Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituduh Curi Cincin Tanpa Ada Bukti, Gadis Belia Disetrum di Depan Umum sampai Lemas, Videonya Viral

Tak hanya disetrum hingga lemas, Novidinia Baru juga di pukuli di depan warga, videonya pun viral.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Dituduh Curi Cincin Tanpa Ada Bukti, Gadis Belia Disetrum di Depan Umum sampai Lemas, Videonya Viral
Foto: Istimewa
NB saat diikat oleh warga yang dimotori kepala desa setempat. Dimotori Kades, Gadis Usia 16 Tahun di NTT Disiksa Warga Satu Kampung: Diikat, Digantung, & Disetrum. 

TRIBUNNEWS.COM - Nahas dialami Novidinia Baru, gadis berusia 16 tahun di NTT ini disetrum hingga lemas setelah dituduh mencuri cincin padahal tidak ada bukti.

Tak hanya disetrum hingga lemas, Novidinia Baru juga di pukuli di depan warga, videonya pun viral.

Kekerasan yang dialami Novidinia Baru ini mengatasnamakan adat NTT di mana Novi tinggal.




Kasus kekerasan yang mengatasnamakan adat istiadat baru saja menimpa seorang gadis belia di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Parahnya kasus kekerasan yang dialami gadis belia ini terjadi dengan sengaja di depan warga desa sebagai bentuk pembelajaran atas kejahatan hukum adat.

Tidak ada satu pun warga desa yang mencegah kasus kekerasan ini, padahal kejahatan nyatanya yang dituduhkan kepada gadis belia ini tidak ada buktinya.

 POPULER - Gara-gara Bisa Tirukan Suara Presiden Joko Widodo, Siswa SMA Ini Viral, Intip Videonya!

Bukan rahasia lagi bila masyarakat menilai hukum di negara ini masih lemah dan dianggap tak memberi jera.

BERITA TERKAIT

Banyak kasus kejahatan yang terjadi dan dianggap selesai dengan cara yang tak adil.

Dokumentasi warga Desa Babulu Selatan via Kompas.com
Dokumentasi warga Desa Babulu Selatan via Kompas.com ( )

Sehingga tidak mengherankan bila ada kasus kejahatan, masyarakat kadang masih lebih suka menerapkan hukum adat daripada mengurusnya ke aparat hukum yang berwajib.

Hukum adat dianggap memberi efek jera yang lebih kepada pelaku hingga keluarga pelaku sendiri.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas