Dua Kakak Beradik di OKU Selatan Tega Gagahi Teman Masa Kecil di Gubuk Kebun Jengkol
Setelah kedua pelaku melancarkan aksi bejatnya, korban yang tidak berdaya dipindahkan ke bilik kamar dan diikat tangan dan kaki
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah
TRIBUNNEWS.COM, OKU SELATAN - MG (24) warga Kampung Sawah, Kelurahan Pasar Muara, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) jadi korban rudapaksa.
Pelakunya adalah dua orang yang berstatus kakak beradik.
Peristiwa pemerkosaan dan penyiksaan yang dilakukan kedua pelaku bermula saat korban diajak kedua pelaku untuk mengambil jengkol di kebun.
Dikarenakan keduanya adalah teman semasa kecilnya.
Korban MG (24) tidak menaruh rasa curiga kepada pelaku IW (20) dan AT (24) dan mengikuti ajakan pelaku.
Saat di kebun tersebutlah, peristiwa tak senonoh yang diterima MG oleh kedua pelaku yang diduga telah direncanakan oleh salah seorang pelaku.
Setibanya dikebun disebuah pondok salah seorang tersangka masak nasi dan mengajak korban MG untuk makan bersama.
Kendati demikian setelah selesai makan korban merasa mengantuk yang luar biasa hingga tertidur.
Lebih lanjut korban MG merasakan ada yang meraba bagian intimnya.
Ia terbangun mendapati saat salah seorang pelaku yakni AT menggerayangi tubuhnya.
Kaget akan kejadian menimpa dirinya korban berteriak meminta pertolongan kepada saudara pelaku IW
Namun bukan pembelaan yang didapat pelaku IW juga memiliki hasrat yang sama.
"Dia tidak menolong bahkan IW malah ikut menggagahi, bahkan dia yang pertama kali dan pelaku AT memegangi saya,"terang MG kepada wartawan saat melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Selasa (29/10/2018) malam.