Penyiram Dua Warga Gunakan Cuka Para Diringkus di Hutan
Embarwi diringkus polisi setelah buron selama satu bulan dari buruan petugas kepolisian
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SUMSEL - Pelaku penyiraman air keras (cuka para) diringkus Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Barat, Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 10.00.
Pelakunya adalah Embarwi (60 tahun) warga Desa Payuputat kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
Embarwi diringkus polisi setelah buron selama satu bulan dari buruan petugas kepolisian.
Turut diamankan barang bukti berupa satu buah teko plastik warna putih yang digunakan untuk menyiramkan air keras dan 1 helai baju korban yang robek melepuh akibat tersiram cuka para.
Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan Mapolsek Prabumulih Barat.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Mursal Mahdi membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
"Kasus bermula ketika pelaku melakukan penyiraman cuka para kepada korban atas nama Busnali dan Asnani yang merupakan warga satu kampungnya," ungkap Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, penganiayaan dengan menyiram menggunakan air keras cuka para itu diduga disebabkan perselisihan paham antar pelaku dan kedua korban.
"Atas peristiwa itu kedua korban sempat dirawat di rumah sakit dan kemudian melaporkan kejadian dialami ke kita," lanjutnya.
Jajaran Polsek Prabumulih Barat sendiri sempat melakukan terhadap pelaku namun berhasil melarikan diri dan kabur tepatnya pada Agustus 2019 lalu.
"Kemudian anggota kita mendapatkan info dari warga jika pelaku berada di daerah hutan Gunung Kemala, lalu langsung dilakukan pengejaran namun lagi-lagi lolos," katanya.
Selanjutnya ketika melakukan pengejaran kembali ada informasi masuk ke anggota Polsek jika pelaku masih ada di dalam hutan.
Lalu dipimpin Kapolsek langsung, petugas memburu pelaku dan berhasil meringkus kakek tersebut.
Dihadapan petugas, Embarwi mengakui perbuatannya dan menyatakan jika melakukan penganiayaan karena kesal terhadap dua korban.
"Memang saya siram pakai cuka para, saya kesal dengan mereka," kata pelaku singkat.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kakek di Prabumulih Siram Dua Warga Pakai Cuka Para, Diringkus di Hutan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.