Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSK yang Jajakan Diri di Aplikasi MiChat Ini, Sebulan Kantongi Rp 20 Juta

Para pekerja seks ini secara secara terang-terangan menjajakan diri memanfaatkan aplikasi media sosial MiChat untuk menjalankan aksinya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PSK yang Jajakan Diri di Aplikasi MiChat Ini, Sebulan Kantongi Rp 20 Juta
jornaldebrasilia.com.br
Prostitusi (ilustrasi) 

TRIBUNEWS.COM, LAMPUNG - Praktik prostitusi online semakin marak di Provinsi Lampung.

Berikut ini liputan Tribun Lampung soal praktik PSK online di Bandar Lampung dan Kota Metro.

Para pekerja seks ini secara secara terang-terangan menjajakan diri memanfaatkan aplikasi media sosial MiChat untuk menjalankan aksinya.

Selain memasang foto profil berbusana seksi atau bergaya vulgar, mereka pun mencantumkan kode khusus jika bisa "dipakai".

Kode tersebut seperti, BO (booking order), DP (down payment) dulu, COD Langsung, No PHP, No Pance, dan lainnya.

Wartawan Tribun menelusuri praktik prostitusi online ini dengan melakukan penyamaran guna menggali informasi dari sejumlah PSK.

Polda Lampung sendiri menyatakan praktik prostitusi online jelas melanggar peraturan.

Berita Rekomendasi

Para pelaku bisa dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca: Pamit Ambil Uang ke Teman Pria, Sri Malah Ditemukan Tewas Dengan Kepala Luka di Jalan

Untuk menelusuri prostitusi online ini, awalnya wartawan Tribun mengunduh aplikasi tersebut.

Kemudian memilih beberapa perempuan muda berbusana seksi yang mencantumkan kode BO serta COD Langsung.

Tak butuh waktu lama, chatting Tribun pun dibalas. Tanpa banyak basa-basi, sang PSK inisial AN menyebut tarif untuk kencan bersamanya Rp 1,5 juta. Namun harus membayar uang muka (DP) terlebih dahulu Rp 500 ribu.

AN menyebut nominal Rp 1,5 juta itu sudah termasuk hotel plus layanan full service dan ada embel-embel "gak bakal kecewa".

Selanjutnya, AN menyatakan jika serius ingin kencan denganya maka DP ditransfer terlebih dahulu baru ketemuan.

Namun tim Tribun menawar DP dan tarif tersebut, dan disetujui AN.

Baca: Wanita Ini Jadi Korban Penganiayaan Pria yang Dikenalnya di MiChat, Begini Kronologinya

Karena tarif yang disepakati cuma Rp 500 ribu, lokasi bertemu di kos-kosan AN di sebuah gang di Jalan Antasari Bandar Lampung.

AN mengaku, meski tarif normalnya Rp 1,5 juta, namun jika sedang tidak memiliki uang maka bisa jadi Rp 1 juta atau kurang dari itu.

"Tarif ini sudah layanan semalam penuh," kata dia.

Ia mengaku, sering melayani pria hidung belang di salah satu tempat Karaoke yang ada di Bandar Lampung.

Sebab, selain menawarkan diri di media sosial, ia juga kerap sering menunggu pelanggan di tempat karaoke itu.

"Biasanya sampe pagi tergantung customer-nya. Tempat seringnya di karaoke, tapi di hotel juga sering sih," sebutnya.

An mengaku telah berkecimpung di dunia prostitusi online sejak usia 20 tahun.

Saat ini usianya 23 tahun. Ia mengaku awalnya bukan seorang PSK.

Baca: Penipuan Bermodus Prostitusi di Lampung, Saat Tanda Jadi Dibayar Akun Pelanggan pun Diblokir

Beberapa tahun lalu, ia datang dari Sumatera Selatan untuk mencari pekerjaan di Bandar Lampung.

Namun pekerjaan yang diharapkan tak kunjung dapat, sementara ia membutuhkan uang untuk bertahan hidup.

Akhirnya, ia memutuskan menjadi PSK menggunakan akun MiChat.

"Ya mau gimana, hidupnya emang udah kaya gini, cari kerja susah," ungkapnya.

Video Syur

Selain AN, Tribun juga mencoba mengorek informasi dari PSK lain, inisial PA.

Melalui fitur "Pengguna di Sekitar" di aplikasi MiChat, Tribun mendapati PA.

Ia berdomisili di kawasan Kedaton, Bandar Lampung.

Baca: Cerita PSK di Lampung, Pasang Foto Busana Vulgar, Semalami Bisa Melayani Hingga 7 Pelanggan

Di profilnya, PA memasang foto diri sedang memakai baju tank top warna pink.

Ia juga menuliskan kode "BO, Nggak Pake Pance". Dari chatting, PA memasang tarif Rp 500 ribu.

Ia juga mengirimkan foto serta video syurnya guna meyakinkan.

PA tidak meminta DP, ia langsung mengirimkan lokasi pertemuan yakni di sebuah kontrakan di bilangan Kedaton.

Tak sulit menemukan kontrakan PA, karena berada di tengah kota. Kontrakan

tersebut berada di pemukiman padat penduduk. Ukuran kontrak sangat kecil, terdapat ruang tamu kecil serta kamar dan dapur.

Di ruang tamu, PJ bercerita, jika ia berasal dari salah satu kabupaten di Lampung.

Perempuan berusia 27 tahun ini mengaku sempat bekerja di toko baju, sebelum akhirnya terjun ke dunia prostitusi online.

"Terpaksa kerja begini, karena kebutuhan hidup," katanya.

PJ mengaku sudah dua tahun terakhir bekerja sebagai PSK.

Baca: PSK di Lokalisasi Peleman Kepergok Satpol PP Bawa 2 Anak Balita

Ia mengaku selalu bertransaksi secara online menggunakan aplikasi pertemanan, khususnya MiChat.

"Lebih mudahajakalau online. Apalagi MiChat, lebih mudah ketemu pelanggan (dari fitur Pengguna di Sekitar)," katanya.

PJ memasang tarif Rp 500 ribu untuk sekali layanan.

Ia tidak mematok pelanggan harus membayar uang muka alias DP.

Dalam sehari, PJ mengaku bisa melayani rata-rata 2-3 pria hidung belang.

Pelanggan, menurut dia, biasanya ramai pada akhir pekan.

"Ya 2-3 orang. Tapi kadang cuma 1 orang. Kadang juga nggak ada sama sekali dalam sehari. Ramai biasanyaweekend, bisa sampai 4-5 orang," tuturnya.

Satu lagi PSK yang berhasil ditemui Tribun melalui aplikasi MiChat, yakni Yn.

Pada profilnya, Yn memasang beberapa foto dan video suasana di hotel selepas berhubungan badan dengan pria hidung belang.

Dari chatting dengan Tribun, Yn menyebut tarif LT atau long time Rp 1 juta dengan wajib DP 500 ribu.

"Full service, durasi 9 jam," tulisnya.

Sementara untuk ST atau short time, tarifnya Rp 600 ribu, DP 300 ribu, full service, durasi 5 jam.

Komentar Polda

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menilai kasus prostitusi online terjadi dikarenakan tiga hal.

Yakni kurangnya intelektual, emosional, dan spiritual.

"Prostitusi online ini sama sekali tidak benar dan menyimpang," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad, kemarin.

Oleh karena itu, ia meminta peran orang tua, lingkungan dan masyarakat sekitar untuk selalu melihat kondisi anak-anaknya.

"Jadi jangan sampai karena keterbatasan pengawasan, anak-anaknya jadi tidak terkontrol," ucapnya.

Sebagai langkah untuk menertibkan kasus prositusi online yang marak, pihaknya mengajak seluruh stakeholder bersama-sama menanganinya.

Selain itu, ia menegaskan, para pelaku bisa dikenai UU ITE.

Jika merujuk kasus prostitusi online yang menimpa artis Vanessa Angel, maka para PSK ini bisa dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Pasal itu menyebut, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

Rp 20 Juta Sebulan

Sebelumnya wartawan Tribun Lampung juga  menelusuri praktik PSK Online di Kota Metro dengan mewawancarai salah seorang PSK bernama Manja (bukan nama sebenarnya), salah seorang pekerja seks online yang menawarkan diri melalui MiChat.

Secara gamblang ia menceritakan rata-rata pendapatannya sejak beralih profesi sebagai penjaja tubuh.

Setiap hari, perempuan bertubuh sintal ini mengaku mendapat minimal satu pelanggan.

Namun, jika dirata-rata per bulan, order yang ia terima mencapai tiga sampai lima orang per harinya selama 20 hari kerja.

"Paling banyak tuh pernah tujuh orang sehari. Cuma kalau sudah dapat lima, biasanya pelanggan yang lain aku cancel aja. Karena lumayan capek. Kalau harga sih minimal Rp 300 ribu untuk sekali yah, tapi lihat orang juga sih, kalau lebih dewasa Rp 400 ribu," paparnya.

Jika dihitung rata-rata angka minimal order per hari dan dikalikan 20 hari kerja, maka puluhan juta sudah pasti mengalir ke kas Manja.

Wanita ini pun tidak menampik jika per bulan penghasilannya bisa mencapai Rp 20 juta.

"Ya kira-kira gitulah. Kalau untuk pengeluaran sih cuma untuk bayar kos aja, sama makan. Niatan berhenti sih ada, cuma nanti kalau sudah cukup. Ada keinginan beli rumah sama mobil," terangnya yang mengaku baru 10 bulan menjalankan profesi tersebut.

Wanita yang dulunya bekerja sebagai penjaga toko ini menjelaskan, rumah kos jauh lebih aman dan hemat ketimbang hotel.

Para pelanggannya tidak lagi dibebankan harus membayar sewa tempat seperti hotel.

Namun demikian, bukan berarti rumah kos nyaman. Karena dirinya pernah diangkut Satpol PP saat razia.

"Tapi tetap aman lah. Karena cuma didata saja. Habis itu pulang. Waktu itu pas lagi sama pelanggan juga, cuma ya gitu aja," imbuhnya.

Saat ditanya mengenai para pria hidung belang yang pernah memakai jasanya, Manja tidak pernah mengusik pekerjaan atau latar belakang mereka.

Dirinya lebih memilih untuk bersikap profesional dengan mengikuti gaya masing-masing pelanggannya.

Namun, ia menjelaskan, user terdiri dari seluruh kalangan. Mulai dari remaja, pelajar atau mahasiswa, hingga orang dewasa alias om-om.

Selama ini, Manja hanya mau bertransaksi di rumah kos yang ia siapkan, tapi, ada pengecualian khusus untuk pelanggan tetap.

"Enggak pernah tanya-tanya sih, yang penting saya ramah. Ada yang mau cerita dulu, ya kita dengar, ada yang mau langsung, ya kita ikutin. Ada sih yang aneh, minta macam-macam lah. Aku ikut sebisa mungkin, kalau masih normal ya, cuma kalau udah aneh betul, aku gak mau," imbuhnya.

Perempuan berkulit kuning langsat ini menambahkan, dirinya bekerja sendiri tanpa muncikari.

"Aku sendiri. Cuma kalau tahu online ini, memang dari teman. Ya emang betul sih, untungnya besar. Tapi tetap aku ada target lah, siapa sih yang mau kerja gini terus," tuturnya.

Di Metro sendiri, bisnis esek-esek online bukan barang baru. (Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas