Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSK yang Jajakan Diri di Aplikasi MiChat Ini, Sebulan Kantongi Rp 20 Juta

Para pekerja seks ini secara secara terang-terangan menjajakan diri memanfaatkan aplikasi media sosial MiChat untuk menjalankan aksinya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PSK yang Jajakan Diri di Aplikasi MiChat Ini, Sebulan Kantongi Rp 20 Juta
jornaldebrasilia.com.br
Prostitusi (ilustrasi) 

TRIBUNEWS.COM, LAMPUNG - Praktik prostitusi online semakin marak di Provinsi Lampung.

Berikut ini liputan Tribun Lampung soal praktik PSK online di Bandar Lampung dan Kota Metro.

Para pekerja seks ini secara secara terang-terangan menjajakan diri memanfaatkan aplikasi media sosial MiChat untuk menjalankan aksinya.

Selain memasang foto profil berbusana seksi atau bergaya vulgar, mereka pun mencantumkan kode khusus jika bisa "dipakai".

Kode tersebut seperti, BO (booking order), DP (down payment) dulu, COD Langsung, No PHP, No Pance, dan lainnya.

Wartawan Tribun menelusuri praktik prostitusi online ini dengan melakukan penyamaran guna menggali informasi dari sejumlah PSK.

Polda Lampung sendiri menyatakan praktik prostitusi online jelas melanggar peraturan.

Berita Rekomendasi

Para pelaku bisa dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca: Pamit Ambil Uang ke Teman Pria, Sri Malah Ditemukan Tewas Dengan Kepala Luka di Jalan

Untuk menelusuri prostitusi online ini, awalnya wartawan Tribun mengunduh aplikasi tersebut.

Kemudian memilih beberapa perempuan muda berbusana seksi yang mencantumkan kode BO serta COD Langsung.

Tak butuh waktu lama, chatting Tribun pun dibalas. Tanpa banyak basa-basi, sang PSK inisial AN menyebut tarif untuk kencan bersamanya Rp 1,5 juta. Namun harus membayar uang muka (DP) terlebih dahulu Rp 500 ribu.

AN menyebut nominal Rp 1,5 juta itu sudah termasuk hotel plus layanan full service dan ada embel-embel "gak bakal kecewa".

Selanjutnya, AN menyatakan jika serius ingin kencan denganya maka DP ditransfer terlebih dahulu baru ketemuan.

Namun tim Tribun menawar DP dan tarif tersebut, dan disetujui AN.

Baca: Wanita Ini Jadi Korban Penganiayaan Pria yang Dikenalnya di MiChat, Begini Kronologinya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas