Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSK yang Jajakan Diri di Aplikasi MiChat Ini, Sebulan Kantongi Rp 20 Juta

Para pekerja seks ini secara secara terang-terangan menjajakan diri memanfaatkan aplikasi media sosial MiChat untuk menjalankan aksinya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PSK yang Jajakan Diri di Aplikasi MiChat Ini, Sebulan Kantongi Rp 20 Juta
jornaldebrasilia.com.br
Prostitusi (ilustrasi) 

PJ memasang tarif Rp 500 ribu untuk sekali layanan.

Ia tidak mematok pelanggan harus membayar uang muka alias DP.

Dalam sehari, PJ mengaku bisa melayani rata-rata 2-3 pria hidung belang.

Pelanggan, menurut dia, biasanya ramai pada akhir pekan.

"Ya 2-3 orang. Tapi kadang cuma 1 orang. Kadang juga nggak ada sama sekali dalam sehari. Ramai biasanyaweekend, bisa sampai 4-5 orang," tuturnya.

Satu lagi PSK yang berhasil ditemui Tribun melalui aplikasi MiChat, yakni Yn.

Pada profilnya, Yn memasang beberapa foto dan video suasana di hotel selepas berhubungan badan dengan pria hidung belang.

Berita Rekomendasi

Dari chatting dengan Tribun, Yn menyebut tarif LT atau long time Rp 1 juta dengan wajib DP 500 ribu.

"Full service, durasi 9 jam," tulisnya.

Sementara untuk ST atau short time, tarifnya Rp 600 ribu, DP 300 ribu, full service, durasi 5 jam.

Komentar Polda

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menilai kasus prostitusi online terjadi dikarenakan tiga hal.

Yakni kurangnya intelektual, emosional, dan spiritual.

"Prostitusi online ini sama sekali tidak benar dan menyimpang," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad, kemarin.

Oleh karena itu, ia meminta peran orang tua, lingkungan dan masyarakat sekitar untuk selalu melihat kondisi anak-anaknya.

"Jadi jangan sampai karena keterbatasan pengawasan, anak-anaknya jadi tidak terkontrol," ucapnya.

Sebagai langkah untuk menertibkan kasus prositusi online yang marak, pihaknya mengajak seluruh stakeholder bersama-sama menanganinya.

Selain itu, ia menegaskan, para pelaku bisa dikenai UU ITE.

Jika merujuk kasus prostitusi online yang menimpa artis Vanessa Angel, maka para PSK ini bisa dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Pasal itu menyebut, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

Rp 20 Juta Sebulan

Sebelumnya wartawan Tribun Lampung juga  menelusuri praktik PSK Online di Kota Metro dengan mewawancarai salah seorang PSK bernama Manja (bukan nama sebenarnya), salah seorang pekerja seks online yang menawarkan diri melalui MiChat.

Secara gamblang ia menceritakan rata-rata pendapatannya sejak beralih profesi sebagai penjaja tubuh.

Setiap hari, perempuan bertubuh sintal ini mengaku mendapat minimal satu pelanggan.

Namun, jika dirata-rata per bulan, order yang ia terima mencapai tiga sampai lima orang per harinya selama 20 hari kerja.

"Paling banyak tuh pernah tujuh orang sehari. Cuma kalau sudah dapat lima, biasanya pelanggan yang lain aku cancel aja. Karena lumayan capek. Kalau harga sih minimal Rp 300 ribu untuk sekali yah, tapi lihat orang juga sih, kalau lebih dewasa Rp 400 ribu," paparnya.

Jika dihitung rata-rata angka minimal order per hari dan dikalikan 20 hari kerja, maka puluhan juta sudah pasti mengalir ke kas Manja.

Wanita ini pun tidak menampik jika per bulan penghasilannya bisa mencapai Rp 20 juta.

"Ya kira-kira gitulah. Kalau untuk pengeluaran sih cuma untuk bayar kos aja, sama makan. Niatan berhenti sih ada, cuma nanti kalau sudah cukup. Ada keinginan beli rumah sama mobil," terangnya yang mengaku baru 10 bulan menjalankan profesi tersebut.

Wanita yang dulunya bekerja sebagai penjaga toko ini menjelaskan, rumah kos jauh lebih aman dan hemat ketimbang hotel.

Para pelanggannya tidak lagi dibebankan harus membayar sewa tempat seperti hotel.

Namun demikian, bukan berarti rumah kos nyaman. Karena dirinya pernah diangkut Satpol PP saat razia.

"Tapi tetap aman lah. Karena cuma didata saja. Habis itu pulang. Waktu itu pas lagi sama pelanggan juga, cuma ya gitu aja," imbuhnya.

Saat ditanya mengenai para pria hidung belang yang pernah memakai jasanya, Manja tidak pernah mengusik pekerjaan atau latar belakang mereka.

Dirinya lebih memilih untuk bersikap profesional dengan mengikuti gaya masing-masing pelanggannya.

Namun, ia menjelaskan, user terdiri dari seluruh kalangan. Mulai dari remaja, pelajar atau mahasiswa, hingga orang dewasa alias om-om.

Selama ini, Manja hanya mau bertransaksi di rumah kos yang ia siapkan, tapi, ada pengecualian khusus untuk pelanggan tetap.

"Enggak pernah tanya-tanya sih, yang penting saya ramah. Ada yang mau cerita dulu, ya kita dengar, ada yang mau langsung, ya kita ikutin. Ada sih yang aneh, minta macam-macam lah. Aku ikut sebisa mungkin, kalau masih normal ya, cuma kalau udah aneh betul, aku gak mau," imbuhnya.

Perempuan berkulit kuning langsat ini menambahkan, dirinya bekerja sendiri tanpa muncikari.

"Aku sendiri. Cuma kalau tahu online ini, memang dari teman. Ya emang betul sih, untungnya besar. Tapi tetap aku ada target lah, siapa sih yang mau kerja gini terus," tuturnya.

Di Metro sendiri, bisnis esek-esek online bukan barang baru. (Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas