Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebulan Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan Sabu, Ganja, Ekstasi Hingga Opium

Dari 8 kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu total sebanyak 18,8 kilogram

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sebulan Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan Sabu, Ganja, Ekstasi Hingga Opium
Tribunlampung.co.id/Dedi
Ekspose tangkapan narkoba di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni 

Shobarmen menambahkan, adanya pemetaan jalur simpul rawan di jalan tol pihaknya bakal cepat mengadang aksi para penyelundup.

Kendati demikian, ia enggan merinci jalur simpul mana saja di jalan tol yang sudah dipetakan pihaknya.

Shobarmen menyatakan, Ditresnarkoba akan melakukan koordinasi dengan pihak pengelola JTTS.

Baca: Ingatkan Nilai Pancasila, BPIP Gelar Kongres Persamuhan Nasional Pembakti Kampung

"Jalur ini kan ada pengelolanya, jadi jangka pendek ini kami akan berkoordinasi untuk diberi akses," timpalnya.

Shobarmen menuturkan, pihaknya juga berencana menempatkan personel di pintu masuk tol.

"Sehingga jika ada yang dicurigai dan ada kendaraan yang membawa barang haram bisa langsung lakukan pencegahan," tandasnya.(tribunlampung.co.id/dedi sutomo)

Tags 
Penyelundupan Sabu di Lampung
 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Sebulan Polres Lamsel Gagalkan Upaya Penyelundupan Paket Narkoba dalam Jumlah Besar

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas