Sebulan Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan Sabu, Ganja, Ekstasi Hingga Opium
Dari 8 kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu total sebanyak 18,8 kilogram
Editor: Eko Sutriyanto
Shobarmen menambahkan, adanya pemetaan jalur simpul rawan di jalan tol pihaknya bakal cepat mengadang aksi para penyelundup.
Kendati demikian, ia enggan merinci jalur simpul mana saja di jalan tol yang sudah dipetakan pihaknya.
Shobarmen menyatakan, Ditresnarkoba akan melakukan koordinasi dengan pihak pengelola JTTS.
Baca: Ingatkan Nilai Pancasila, BPIP Gelar Kongres Persamuhan Nasional Pembakti Kampung
"Jalur ini kan ada pengelolanya, jadi jangka pendek ini kami akan berkoordinasi untuk diberi akses," timpalnya.
Shobarmen menuturkan, pihaknya juga berencana menempatkan personel di pintu masuk tol.
"Sehingga jika ada yang dicurigai dan ada kendaraan yang membawa barang haram bisa langsung lakukan pencegahan," tandasnya.(tribunlampung.co.id/dedi sutomo)
Tags
Penyelundupan Sabu di Lampung
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Sebulan Polres Lamsel Gagalkan Upaya Penyelundupan Paket Narkoba dalam Jumlah Besar