Skandal Prostitusi Online : Polisi Buru Muncikari S, Pernah 3 Kali Jajakan PA, Sekarang Jadi DPO
Meski PA telah dipulangkan, namun pihak kepolisian kini masih terus memburu seorang mucikari berinisial S (31) yang diduga kuat menjadi aktor utama.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Kami amankan di Kota Batu di sebuah hotel," kata Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, Jumat (25/10/2019), dikutip dari Suryamalang.com.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, saat ini JL telah ditetapkan kepolisian menjadi tersangka dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, dikatakan pihak kepolisian JL berperan sebagai muncikari yang menghubungakn FW dan PA.
"Iya tersangkanya adalah satu, muncikari," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (26/10/2019), dikutip dari Surya.co.id.
Baca: Ungkap Jaringan Prostitusi yang Libatkan Publik Figur, Polisi Buru S, Orang yang Tawarkan PA
Barang Bukti Uang 13 juta
Dilansir dari tayangan YouTube Kompas TV, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Sabtu (26/10/2019)mengatakan ada bukti uang Rp 13 juta yang diamankan tim penyidik.
"Memang ada penagkapan terhdapa seorang wanita bernama PA, umur 23 tahun di salah satu hotel di wilayah Batu Jawa Timur. Itu memang kami benarkan," ungkap Kombes Pol Frans Barung.
Kombes Barung menyebut bahwa aliran itu merupakan uang Down Payment (DP).
"Memang ada uang sebesar Rp 13 juta sebagai DP," terangnya.
Cara JL Tawarkan PA
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, mengatakan Praktik prostitusi publik figur tersebut, dilakukan melalui jejaring online.
"Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat muncikari ini," katanya.
Kendati begitu Leo masih enggan menyebut lebih jauh sosok JL yang merupakan muncikari, termasuk rekam jejak praktik prostitusi yang dijalankan JL selama ini.
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.
Baca: Menelusuri Praktik Prostitusi Online di Lampung: Pasang Foto Vulgar Hingga Cantumkan Kode Khusus