Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Akademisi UGM Sebut UMP dan UMK di DIY Seharusnya Rp 2,5 Juta

Upah yang telah ditetapkan jadi jalan tengah,pemerintah ingin memberikan kenyamanan bagi orang yang berinvestasi dan buruh agar gajinya tidak minim

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Akademisi UGM Sebut UMP dan UMK di DIY Seharusnya Rp 2,5 Juta
Kompas.id
Ilustrasi UMP 2020 

Ada angka total kenaikan 8,51 persen,” ujar Andung kepada wartawan usai rakor di Kepatihan.

Dia menjelaskan, untuk formula perhitungan UMP dan UMK ini menggunakan angka, data-data dan inflasi, termasuk mengacu pada aturan dari Menteri Tenaga Kerja.

Dari perhitungan ini ditambahkan dengan kenaikan sebesar 8,51 persen.

Andung mengatakan, untuk UMP disepakati sebesar Rp 1.704.608,25 ada kenaikan dari UMP 2019 yang sebesar Rp 1.570.922.73.

Dia juga mengatakan, untuk UMP ini perhitungannya hingga bilangan sen.

UMP ini harus paling rendah dibandingkan dengan UMK.

“UMK pasti di atas UMP,” jelasnya.

Berita Rekomendasi

Adapun besaran UMK di seluruh DIY mulai yang paling tinggi adalah Kota Yogyakarta hingga paling rendah Kabupaten Gunungkidul adalah:

- Kota Yogyakarta UMK yang disepakati adalah sebesar Rp 2.004.000

- Kabupaten Sleman UMK yang disepakati sebesar Rp 1.846.000

- Kabupaten Bantul UMK yang telah disepakati sebesar Rp 1.790.500

- Kabupaten Kulonprogo disepakati sebesar Rp 1.750.500

- Kabupaten Gunungkidul disepakati sebesar Rp 1.705.000

 
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Akademisi UGM Sebut UMP dan UMK di DIY Dirasa Belum Sesuai KHL

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas