Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Pandawan HST Tega Cabuli Cucu Tetangganya Sendiri

N bocah perempuan dicabuli Supriadi tidak kurang dari 20 kali selama berbulan-bulan pada 2019 ini

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Pandawan HST Tega Cabuli Cucu Tetangganya Sendiri
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan 

Kasus ayah tiri mencabuli anak tiri terjadi di Desa Awang Besar Kecamatan Barabai. Tersangkanya adalah Abdul Halik (35) tega menggagahi anak tirinya A (15).

Kemudian, kasus keponakan dicabuli oleh paman terjadi di Jalan Hevea Gang Kasturi, Kecamatan Barabai. Tersangka bernama Mahyudi tega melakukan pencabulan kepada keponakannya RM yang masih 12 tahun.

Tak hanya itu, kasus pencabulan pertama kali terungkap di HST yakni kasus pencabulan yang dilakukan oleh Pemimpin Pondok Pesantren di Kecamatan Limpasu, Junaidi. Tak tanggung-tanggung, korban yang melaporkan Junaidi mencapai sembilan orang bahkan sebagian besar di bawah umur.

Hingga saat ini sidang kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh Junaidi masih disidangkan di Pengadilan Negeri Barabai. 

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Cucu Tetangga Diperkosa Sampai 20 Kali, Ulah Bejat Terungkap dari Istri Pelaku

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas