Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Balita Tewas Dianiaya Ayah Tiri: Korban Diguyur Air dan Diinjak Karena BAB di Celana

Pelaku geram dengan korban yang sudah BAB di celananya. Kemudian pelaku membawa korban ke kamar mandi dan mengguyur anak tirinya itu dengan air.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Balita Tewas Dianiaya Ayah Tiri: Korban Diguyur Air dan Diinjak Karena BAB di Celana
Surya.co.id/Hayu Yudha Prabowo
Tersangka kasus penganiayaan anak tiri hingga meninggal dunia, EA (36) ditunjukan pada wartawan dalam Konferensi Pers di Mapolres Malang Kota, Jumat (1/11/2019). Surya.co.id/Hayu Yudha Prabowo 

Apa yang dikatakan pelaku tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan pelaku ketika melaporkan ke pihak RS maupun saat diinterogasi polisi.

Pelaku mengaku korban meninggal dunia karena tenggelam di bak mandi.

Padahal, ketika jenazah dimandikan pihak keluarga, ditemukan luka memar di bagian perut dan luka bakar di kaki korban.

Tersangka kasus penganiayaan anak tiri hingga meninggal dunia, EA (36) ditunjukan pada wartawan dalam Konferensi Pers di Mapolres Malang Kota, Jumat (1/11/2019). Surya.co.id/Hayu Yudha Prabowo
Tersangka kasus penganiayaan anak tiri hingga meninggal dunia, EA (36) ditunjukan pada wartawan dalam Konferensi Pers di Mapolres Malang Kota, Jumat (1/11/2019). Surya.co.id/Hayu Yudha Prabowo (Surya.co.id/Hayu Yudha Prabowo)

Dari hasil autopsi juga menyebutkan, korban mengalami pendarahan di bagian usus besar sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kejanggalan-kejanggalan itulah yang membuat keluarga korban melaporkan kejadian itu Polsek Tajinan, Kabupaten Malang sebelum kasusnya dilimpahkan ke Polres Malang Kota.

"Pelaku ini berani berbohong karena pada saat itu tidak ada saksi lagi di rumahnya. Pada saat itu hanya ada tiga orang, pertama pelaku, korban dan anak pelaku yang usianya masih 1,5 tahun," ucapnya.

Akibat kejadian itu, pelaku akan dikenai Pasal 80 ayat 3 UU No.35 Tahun 2014 dengan ancaman hukumannya 15 sampai 20 tahun penjara. (Rifky Edgar)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Balita 3 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Kota Malang, Polisi : Pelaku Berani Berbohong

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas