Muncikari Prostitusi Online Soni Punya Stok 40 Wanita, Tarif Kencan hingga Rp 100 Juta
Terungkap, Soni ternyata mengakomodasi atau memiliki 'stok' sedikitnya 40 wanita dalam bisnis prostitusi yang dijalankannya.
Editor: Sanusi
"Jaringan antar wilayah se Indonesia," kata pria berkacamata itu.
Soni Dewangga berhasil ditangkap anggota Polda Jatim setelah sempat melarikan diri.
Ia merupakan tersangka muncikari utama kasus prostitusi online yang melibatkan eks Putri Pariwisata berinisial PA asal Balikpapan.
Soni diketahui kelahiran Toboali, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, hanya butuh dua hari untuk meringkus Soni Dewangga (31).
"Butuh 2 hari ajalah, pelaku memang mobile," katanya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (29/10/2019).
Gidion tidak merasa ada kendala berarti dalam pengusutan skandal prostitusi itu.
• Presiden Jokowi Tepuk Pundak 3 Kali, Jenderal Idham Aziz Resmi Jabat Kapolri
• Konser Ekslusif Karya Semesta Dibatalkan, Iwan Fals Sempat Ungkap Sikapnya Jika Suasana Acara Keos
• UMP DKI Jakarta 2020 Disahkan Sebesar Rp 4.276.335, Ini Perbandingannya dengan 3 Tahun Sebelumnya
"Kesulitan sih engga ada, waktu aja kan, karena kami yakin dari keterangan JL (muncikari lain yang telah ditangkap)," jelasnya.
Soni Dewangga diketahui memiliki ciri fisik berkulit putih dengan tinggi badan sekitar 160 sentimeter.
Sebelumnya, Soni Dewangga terlacak oleh kepolisian Polda Jatim berada di rumah susun kawasan Jakarta.
Saat polisi mendatangi lokasi itu, ternyata Soni sudah kabur namun meninggalkan handphone-nya di kamar.
"Sudah ditangani oleh Pak Direktur, yang bersangkutan sudah DPO kami," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang berdiri di samping Gidion.
Seperti diketahui Putri Pariwisata berinisial PA digerebek oleh jajaran Polda Jatim di salah satu hotel di Kota Batu saat melayani pelanggannya.
PA yang sempat ditahan dan menjalani pemeriksaan akhirnya dibebaskan dan hanya dikenakan wajib lapor dengan statusnya sebagai saksi korban.