Surabaya Tertinggi Magetan Terendah, Berikut Prediksi Daftar UMK di Jawa Timur 2020
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Surabaya 2020 diprediksi tetap menjadi kota dengan UMK paling tinggi di Jawa Timur.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Fathul Amanah
1. UU 13/2003 mengamanatkan dalam penetapan UMK dengan melakukan survei KHL (kebutuhan hidup layak).
2. Jika menggunakan formulasi PP 78/2015, maka disparitas upah minimum di Jawa Timur akan semakin tinggi yang berdampak terhadap kesenjangan ekonomi juga akan semakin tinggi.
3. Tidak memenuhi rasa keadilan buruh, contoh UMK Kab. Mojokerto VS Kota Mojokerto dan UMK Kab. Pasuruan VS Kota Pasuruan yang hanya berbatasan dengan jalan raya/sungai, tetapi selisih upahnya sangat tinggi.
Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah meminta pengusaha maupun buruh menerima kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen.
Dikutip dari Kompas.com, Ida menyatakan angka tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
PP tersebut menetapkan bahwa formula kenaikan UMP merujuk pada data inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Kita berharap diterima dengan baik, oleh pengusaha maupun buruh," kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Simulasi UMK 2020 Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Surabaya Masih Tertinggi Rp 4,2 Juta,
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (TribunJatim.com/Nuraini Faiq)