Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Pelaku Sempat Ikut Prosesi Pemakaman

Nasib malang menimpa seorang bayi berumur 5 bulan di Dusun Ngantru, Desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.

Editor: Sanusi
zoom-in Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Pelaku Sempat Ikut Prosesi Pemakaman
Istimewa
Ilustrasi 

Atas temuan itu, warga kemudian melapor ke kepolisian dan terungkaplah Andini tewas karena sang ayah.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan beberapa saksi, bisa kita simpulkan bahwa pelakunya adalah orang tuanya sendiri atau ayahnya sendiri, inisial MJ yang melakukan penganiayaan sehingga anak kandungnya meninggal dunia," kata Pranatal.

Sempat antarkan ke pemakaman

Andini, si bayi malang itu tewas karena dianiaya sang ayah.

Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu dan ilustrasi bayi.
Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu dan ilustrasi bayi. (Surya/ Rahardian Bagus)

"Dipakai pukul tujuh kali oleh ayahnya menggunakan tangan, di kepala pelipis, jidat, tengkuk. Dilakukan di rumahnya, selama perjalanan menuju rumah orangtuanya," kata Pranatal.

Kini bayi malang itu telah dimakamankan sejak Minggu kemarin.

Sang ayah bahkan sempat mengantarkan anak malangnya itu peristirahatan terakhir.

Berita Rekomendasi

Ibu si bayi, Dwi Rahayu (27) juga ikut mengantarkan saat pemakaman.

Kejiwaan pelaku

Follow juga:

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pelaku tega menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi akan bekerjasama dengan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka.

Saat ini Muhammad Juniarto yang merupakan ayah korban sudah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan bukti visum terhadap tubuh korban dan juga keterangan saksi.

"Saat ini tersangka sudah kami tahan dan akan diterapkan Pasal 75 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," kata Pranatal.

Pranatal menambahkan, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian akan meminta bantuan dari psikiater untuk memeriksa tersangka.

(TribunJakarta.com/ Surya.co.id)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas