Kata Jubir OPM: Kerusuhan Wamena Ada Unsur Sengaja, Orang Papua Tak Benci Pendatang
“Orang Papua tidak membenci pendatang atau bahasa ilmiahnya migran,” ujar Juru Bicara OPM Sebby Sambom
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Konflik diciptakan untuk mengesampingkan adanya tuntutan kemerdakaan oleh orang Papua.
“Dengan tujuan hilangkan isu tuntutan Bangsa Papua untuk merdeka sendiri, dan ini adalah setingan Jakrta guna kriminalisasi Perjuangan murni Bangsa Papua. Dan orang non Papua yang tinggal di Papua ketahui benar bahwa orang-orang Asli Papua sangat baik dengan orang non Papua, tapi yang ciptakan konflik adalah TNI/POLRI sendiri,” kata Sebby.
Oleh karena itu, sekali lagi kata Sebby, bahwa yang ciptakan konflik di Papua adalah Militer dan Polisi Indonesia itu sendiri.
“Dan mereka ini tidak jauh beda dengan Teroris, karena mereka telah dan sedang lakukan teror. Fakta dan bukti sudah menunjukan bahwa aktor utama konflik di Wamena pada Tanggal 23 September 2019 adalah anggota intelijen militer dan Polisi Indonesia," katanya.
"Untuk menghasilkan konflik supaya militer Indonesia dengan bebas mengirim lebih banyak pasukan militer dan polisi Indonesia di Wamena, dan juga bertujuan membangun Mako Brimob di Wamena," ucap Sebby Sambom.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal dan Kapendam 17 Cenderawasih Kolonel CPL Eko Daryanto saat dikonfirmasi terkait pernyataan OPMini, belum memberikan keterangan.
Sementara dari keterangan perwira Polisi yang melakukan penyelidikan terkait rusuh Wamena, namun namanya enggan disebut menyatakan, bahwa dalang kerusuhan Wamena adalah Komite Nasional Papua Barat (KNPB), yang selama ini ditengarai sebagai organisasi sayap OPM.
KNPB sebagai aktor dan pelaku dilapangan adalah mahasiswa dan pelajar.
Rusuh diciptakan dengan memanfaatkan situasi penjual bensin eceran.
Di mana, bensin eceran dirampas lalu digunakan untuk melakukan pembakaran.
Saat ini pentolan KNPB sduah ditahan di Kalimantan Timur antara lain Buctar Tabuni, Fery Kombo, Alexsande Gobai, Steven Itlay, Hengki Hilapok, dan Irwanus Uropmabin.
Disebut Bakal Jadi Dewan Pengawas KPK, Ahok: Hoaks Itu
Menurut Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, penahanan pentolan KNPB dipindahkan ke Kaltim, selama menjalani proses persidangan.
“Ini dilakukan selama proses persidangan. Jika sudah ada putusan pengadilan mungkin akan ditahan di Lapas di Papua,” ujar Kapolda. (Kontributor Tribunnews.com, Banjir Ambarita)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.