Masayu Tak Sadar Serahkan Perhiasan Emas dan Uang Tunai Rp 10,2 Juta kepada 3 Pria Tak Dikenal
Hj Masayu Rohana (60), menjadi korban hipnotis, hingga mengalami kerugian 10 suku gelang emas, seperempat suku cincin emas, dan uang Rp 10,2 juta.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Hj Masayu Rohana (60), warga Jalan KH Azhari Lorong Tanggo Panjang, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, menjadi korban hipnotis, hingga mengalami kerugian 10 suku gelang emas, seperempat suku cincin emas, dan uang Rp 10,2 juta.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang dibuat korban di SPKT Polresta Palembang, Selasa (5/11/2019), kejadian itu berawal ketika Masayu Rohana sedang duduk menunggu antrean cek darah di Puskesmas 7 Ulu, Senin (4/11/2019), sekitar pukul 09.10 WIB.
Tiba-tiba datang tiga pria paruh baya mendekatinya dan langsung mengajaknya bercerita.
"Mereka bertiga dan semuanya laki-laki, umurnya sekitar 50 tahunan. Saya tidak kenal sama mereka, tapi tiba-tiba ngajak saya ngobrol dan menyuruh saya mengambil emas dan uang di rumah," ungkap Hj Masayu Rohana di hadapan petugas.
Baca: Kronologis PRT Masukkan Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Dalam Mesin Cuci Hingga Meninggal
Baca: Tak Ditemukan Tanda Kekerasan di Jasadnya, Inta Ferin Diduga Bunuh Diri di Jembatan Musi IV
Baca: Pacar Mengaku Hamil, Siswa SMA Ini Malah Menganiaya dan Memperkosa, Dikira Meninggal Ternyata Hidup
Entah mengapa tanpa disadari, Masayu Rohana menuruti perintah ketiga terlapor dan langsung pulang ke rumah mengambil simpanan 10 suku gelang emas dan seperempat suku cincin emas serta uang tunai Rp 10,2 juta.
"Waktu itu fikiran saya kosong, seperti kena hipnotis. Jadi saya nurut saat disuruh pulang mengambil emas dan uang, lalu kembali lagi ke Puskesmas dan menyerahkan semuanya kepada mereka," katanya.
Beberapa saat setelah ketiga pelaku pergi, kata Masayu Rohana, ia mulai sadar tapi masih seperti orang linglung, karena belum bisa mengingat semua kejadian yang baru saja dialaminya.

"Setelah benar-benar sadar, saya baru ingat kalau telah memberikan semua simpanan emas dan uang kepada ketiga orang lelaki tak dikenal yang ternyata adalah pelaku hipnotis," ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT, AKP Heri, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tentang hipnotis tersebut.
"Menurut keterangan korban, dia telah dihipnotis oleh tiga orang laki-laki yang tak dikenal. Kemudian tanpa sadar menyerahkan 10 suku gelang emas,seperempat suku cicin emas dan uang Rp 10,2 juta. Laporannya sudah diteruskan ke Unit Reskrim dan akan segera ditindaklanjuti," kata Heri.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dihipnotis, IRT di Palembang Ini Serahkan Puluhan Suku Emas dan Uangnya Belasan Juta
Baca Juga
-
Suwarni Tak Sadar Serahkan Emas Senilai Rp 150 Juta kepada Pria yang Bertanya Soal Panti Asuhan
Suwarni menjelaskan emas yang diberikan ke pelaku sebanyak 75 mayam atau setara Rp 150 juta. Lalu, pelaku membawa korban lagi dan menurunkannya.
-
Rizki Menyesal Batal Menikah Gara-gara Mencuri Uang Rp 35 Juta di Kantor Seorang Dosen
Rizki ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang karena telah mencuri di kantor seorang dosen pada 19 Juni lalu.
-
7 Fakta Duel Sopir Gocar dengan Begal, Luka Hingga 23 Tusukan Dikira Sudah Meninggal
Juga disaksikan warga sekitar, bagaimana dua pelaku mengeroyok korban yang belakangan diketahui, Nova Hadinata (37)