Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Kronologi Bayi yang Tewas dalam Mesin Cuci Menurut Kasatreskim Polrestabes Palembang

Kasatreskim Polrestabes Palembang menjelaskan kronologi ART di Palembang yang tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Begini Kronologi Bayi yang Tewas dalam Mesin Cuci Menurut Kasatreskim Polrestabes Palembang
KompasTV
Seorang ibu di Palembang tega membunuh bayinya hingga tewas dengan cara dimasukkan ke dalam mesin cuci 

TRIBUNNEWS.COM - Kasatreskim Polrestabes Palembang menjelaskan kronologi Asisten Rumah Tangga (ART) di Palembang yang tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara dimasukkan ke dalam mesin cuci hingga tewas.

Menurut Kasatreskim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winara menuturkan pihaknya memperoleh laporan dari masyarakat ada bayi yang ditemukan di sebuah rumah.

"Kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat, ada bayi yang ditemukan di sebuah rumah," ujar Kompol Yon Edi Winara dalam tayangan yang diunggah YouTube tvOneNews, Rabu (6/11/2019).

Setelah memperoleh laporan tersebut, pihak kepolisian akhinya menelusuri bayi tersebut dan melakukan penyelidikan.

Ilustrasi bayi yang dimasukkan ke dalam mesin cuci hingga tewas
Ilustrasi bayi yang dimasukkan ke dalam mesin cuci hingga tewas (ist)

"Sehingga kita telusuri mayat bayi tersebut kemudian kita lakukan penyelidikan," kata Kompol Yon Edi Winara.

Kompol Yon Edi Winara menuturkan laporan diperoleh dari informasi orang yang berada di dalam rumah.

"Laporan didapat dari orang yang berada didalam rumah karena kebetulan orang yang didalam rumah punya koneksi pada kita dan meminta pendapat pada kita terkait dengan peristiwa ini," ujar Kompol Yon Edi Winara.

Berita Rekomendasi

Pihak kepolisian kemudian langsung merespon dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut Kompol Yon Edi Winara, Setelah melahirkan di kamar mandi bayi di bawa ke kamar mandi lain yang ada mesin cucinya.

Tersangka sempat berinteraksi dengan sesama ART untuk minta tolong diambilkan handuk.

"Setelah melahirkan kemudian dibawa ke mesin cuci tidak lama, karena ada saksi yang bersama dengan tersangka pada waktu itu di rumah yang sama, sama-sama berprofesi sebagai ART dan mereka berinteraksi karena si tersangka minta handuk, kemudian masuk kamar mandi dalam waktu yang lama, saksi sudah mulai curiga, kemudian pindah ke kamar mandi yang ada mesin cucinya juga dalam waktu yang agak lama," ujar Kompol Yon Edi Winara.

Kompol Yon Edi Winara mengatakan jika bayi baru sebentar di dalam mesin cuci, sekira 5-15 menit.


"Sebenarnya faktanya bayi ini baru sebentar dalam mesin cuci, mungkin diperkirakan 5-15 menit saja kemudian dilarikan ke rumah sakit," jelas Kompol Yon Edi Winara.

Setelah dilarikan ke rumah sakit sudah diupayakan pertolongan kepada bayi, namun nyawanya tidak tertolong.

Peristiwa ini terungkap saat ART lain hendak mencuci pakaian dan menemukan bayi laki-laki di dalam mesin cuci dengan kondisi tidak bergerak.

Bayi pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam Palembang untuk mendapat pertolongan.

Namun, saat tiba di rumah sakit bayi sudah dinyatakan meninggal karena kehabisan nafas setelah ditaruh dalam mesin cuci dalam waktu yang cukup lama.

Selanjutnya, jenazah bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatra Selatan untuk divisum. 

"Kalau pada bayi, kita tidak menjupai tanda-tanda kekerasan, cuma lecet di bibir dan leher, kalau yang lain-lain kita tidak jumpai," ujar Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Sumatra selatan dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTv, Rabu (6/11/2019).

Pihak pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

Polisi pun menetapkan seorang ART berinisal ST sebagai pelaku tunggal atas kekerasan terhadap bayinya hingga menyebabkan korban meninggal. 

Dikutip dari Kompas.com, ST bekerja di kediaman milik Ferdyta Azhar yang diketahui merupakan anak kedua dari mantan Wakil Gubernur Sumatra Selatan, Ishak Mekki.

Menurut kuasa hukum dari pemilik rumah Firdaus Asbula, selama lima bulan bekerja pelaku tidak menunjukkan tanda-tanda tengah mengandung. 

"Dia mungkin menutupi kehamilannya, udah bulannya tiba-tiba masuk kamar mandi sakit perut, tiba-tiba ada anak yang diletakkan dimesin cuci," ujar Firdaus Asbula.

Dari hasil pemeriksaan terungkap pelaku membunuh karena malu bayi yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan di luar pernikahan. 

"Malu karena gak ada ikatan nikah," ujar ST dalam tayangan yang diunggah YouTube tvOneNews, Rabu (6/11/2019).

ST tega meletakkan bayinya ke dalam mesin cuci karena mau diajak ke dokter 

"Karena cepat-cepat mau diajak ke dokter jadi saya nya bingung mau bagaimana," kata ST.

ST menuturkan jika ia melahirkan di kamar mandi lantai satu pemilik rumah, meskipun di rumah banyak orang tetapi tidak ada yang melihat ST saat membawa bayi dan meletakkan di mesin cuci.

"Sebelumnya saya melahirkan di kamar mandi lantai satu, gak ada yang melihat," ungkap ST.

ST mengatakan jika dirinya sudah tidak berkomunikasi lagi dengan ayah dari bayi yang ia bunuh.

"Gak, sudah hilang kontak," jelas ST.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)

(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas