Fakta-fakta Bayi Tewas Dimasukkan ke Mesin Cuci dan Klarifikasi dari Anak Mantan Wagub Sumsel
Sutina, pembantu rumah tangga (PRT) menjadi tersangka pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkan.
Editor: Hasanudin Aco
Dikatakan dr Indra, dari kondisinya, diketahui bayi tersebut diperkirakan berusia 9 bulan dan cukup masa untuk dilahirkan.
"Kami telah melakukan pemeriksaan dan selanjutnya kami kembalikan ke tim penyidik,"ucapnya.
Pembantu Rumah Tangga (PRT) bernama Sutina yang memasukan bayi ke dalam mesin cuci sudah diamankan di PPA Polresta Palembang.
Terungkapnya Sutina sampai bisa memasukan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci, saat pukul pukul 11.00.
Bayi anak dari Sutina inipun tewas setelah dimasukkan ke dalam mesin cuci.
Berikut kronologi pembunuhan bayi di Palembang
1. Pelaku Ngaku Sakit Perut
Sutina seorang PRT yang tega membunuh bayinya sendiri, pertama kali diketahui oleh saksi Dedek.
Saat itu, rekan kerja Sutina sesama PRT yakni Dedek Wulandari curiga Sutina tidak keluar-keluar dari kamar mandi.
Dedek yang mengetahui Sutina masuk ke dalam kamar mandi, tidak menyahut saat diketuk.
Sehingga, Saksi Dedek mengetuk pintu kamar mandi dan bertanya kepada Sutina mengapa terlalu lama berada di dalam kamar mandi.
Mendengar panggilan dari rekan kerjanya, Sutina menjawab bila ia sakit perut.
2. Pelaku Minta Diambilkan Handuk
Selain itu, Sutina meminta tolong untuk diambilkan handuk.