Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Bayi Tewas Dimasukkan ke Mesin Cuci dan Klarifikasi dari Anak Mantan Wagub Sumsel

Sutina, pembantu rumah tangga (PRT) menjadi tersangka pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-fakta Bayi Tewas Dimasukkan ke Mesin Cuci dan Klarifikasi dari Anak Mantan Wagub Sumsel
TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI
Sutina (36 tahun) tersangka pembunuhan bayinya sendiri dihadirkan dalam gelar perkara di halaman Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019). Perempuan yang bekerja sebagai pengasuh anak di Palembang tersebut nekat memasukkan bayinya ke dalam mesin cuci karena takut dan malu setelah hamil di luar nikah. TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI 

Dikatakan dr Indra, dari kondisinya, diketahui bayi tersebut diperkirakan berusia 9 bulan dan cukup masa untuk dilahirkan.

"Kami telah melakukan pemeriksaan dan selanjutnya kami kembalikan ke tim penyidik,"ucapnya.

Pembantu Rumah Tangga (PRT) bernama Sutina yang memasukan bayi ke dalam mesin cuci sudah diamankan di PPA Polresta Palembang.

Terungkapnya Sutina sampai bisa memasukan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci, saat pukul pukul 11.00.

Bayi anak dari Sutina inipun tewas setelah dimasukkan ke dalam mesin cuci.

Berikut kronologi pembunuhan bayi di Palembang

1. Pelaku Ngaku Sakit Perut

Berita Rekomendasi

Sutina seorang PRT yang tega membunuh bayinya sendiri, pertama kali diketahui oleh saksi Dedek.

Saat itu, rekan kerja Sutina sesama PRT yakni Dedek Wulandari curiga Sutina tidak keluar-keluar dari kamar mandi.

Dedek yang mengetahui Sutina masuk ke dalam kamar mandi, tidak menyahut saat diketuk.

Sehingga, Saksi Dedek mengetuk pintu kamar mandi dan bertanya kepada Sutina mengapa terlalu lama berada di dalam kamar mandi.

Mendengar panggilan dari rekan kerjanya, Sutina menjawab bila ia sakit perut.

2. Pelaku Minta Diambilkan Handuk

Selain itu, Sutina meminta tolong untuk diambilkan handuk.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas