Fakta-fakta Bayi Tewas Dimasukkan ke Mesin Cuci dan Klarifikasi dari Anak Mantan Wagub Sumsel
Sutina, pembantu rumah tangga (PRT) menjadi tersangka pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkan.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Agung Dwipayana
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sutina, pembantu rumah tangga (PRT) menjadi tersangka pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkan.
Ia memasukkan bayinya ke dalam mesin cuci hingga tewas.
Saat di hadirkan di Mapolresta Palembang, Sutina hanya tertunduk.
Sutina diduga kuat membunuh seorang bayi yang baru dilahirkannya di rumah majikannya di Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I pada Senin (4/11/2019) lalu.
Ia tega membunuh bayinya itu karena kesal sang kekasih tidak mengakui dan bertanggung jawab terhadap bayi yang dilahirkannya.
"Kesal (terhadap kekasih), tidak mau mengakui bayinya," kata Sutina saat akan dirilis di Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019).
Baca: PRT di Palembang Masukan Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Mesin Cuci Hingga Tewas, Ini Pengakuannya
Baca: Bayi Tewas Dibungkus Plastik dan Dimasukkan ke Mesin Cuci, Ini Kronologi dan Alasan Pelaku
Belum diketahui identitas kekasih Sutina tersebut.
Wanita 36 tahun itu mengaku hanya memasukkan bayinya ke mesin cuci hingga meregang nyawa.
"Masuk mesin cuci, tidak dihidupkan mesin cucinya," kata Sutina sambil terus menutup wajahnya.
Klarifikasi Keluarga Ishak Mekki
Sutina, ibu yang tega memasukkan anaknya ke mesin cuci diketahui baru bekerja 6 bulan di rumah majikannya.
Majikan Sutinah adalah Ferdyta Azhar yang merupakan anak kedua Ishak Mekki, mantan wakil gubernur Sumatera Selatan.
Suharyono, perwakilan keluarga Ishak Mekki membenarkan status Sutina yang bekerja di rumah salah satu orang ternama di Sumsel itu.