Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan PRT di Palembang yang Masukkan Bayi di Tabung Mesin Cuci

Selama masa kehamilan, rekan kerja maupun keluarga majikan tak ada yang tahu Sutina mengandung sampai 9 bulan.

Editor: Sanusi
zoom-in Pengakuan PRT di Palembang yang Masukkan Bayi di Tabung Mesin Cuci
TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI
Sutina (36 tahun) tersangka pembunuhan bayinya sendiri dihadirkan dalam gelar perkara di halaman Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019). Perempuan yang bekerja sebagai pengasuh anak di Palembang tersebut nekat memasukkan bayinya ke dalam mesin cuci karena takut dan malu setelah hamil di luar nikah. TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI 

Kini Sutina telah menjadi tersangka pembunuhan anak kandungnya.

Warga Lihat Mayat Tergantung di Halte Dinihari, Ada Wasiat Bertinta Merah: Petunjuk untuk Polisi

Menurut pengakuan Sutina, ia tega membunuh bayinya itu karena kesal sang kekasih tidak mengakui dan bertanggung jawab terhadap bayi yang dilahirkannya.

"Kesal (terhadap kekasih), tidak mau mengakui bayinya," kata Sutina saat akan dirilis di Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019).

Diceritakan Sutina, bayi yang meninggal itu adalah hasil hubungannya dengan seorang pria bernama Andi.

Ketika mengetahui Sutina hamil, pria yang bekerja di bengkel di kawasan Palembang itu menghilang tanpa kabar.

"Saya tidak tahu, Andi itu kerja di bengkel mana. Tahunya di kota Palembang saja. Kenalnya dari teman dan sejak itu kami berhubungan. Tapi sejak saya bilang hamil, dia hilang tanpa jejak," ucapnya.

Atas kejadian ini, Sutina mengaku sangat menyesal.

Berita Rekomendasi

Namun dia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Iya saya mengaku salah dan menyesalinya," katanya di hadapan awak media di Mapolresta Palembang.

(TribunJakarta.co,/ TribunSumsel.com)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas