Siswa SD Ditangkap Polisi karena Mencuri, Tapi Korban Cabut Laporan Setelah Tahu Alasannya
Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang anak inisial RT (14). Ia mencuri ponsel.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang anak inisial RT (14).
Dia diamankan karena kedapatan mencuri ponsel di sebuah indekos di Kompleks IDI, Jalan dr Leimena, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, RT merupakan remaja yang duduk di kelas 5 SD.
RT diamankan di indekos tempat ia mencuri pada Senin (4/11/2019) malam.
Menurut Ahmad, RT dan korban pencurian masih tetangga kosan.
Baca: Sudah Janji Bakal Pamit, Persib Bandung Batal Ditinggal Manajer Umuh Muchtar, Ini Sebabnya
Baca: Cara Melihat Kepribadian Orang Lain dari Kebiasaannya Memegang Ponsel, Bagaimana Hasilnya?
Baca: Pesta Pernikahan di Panakukkang Makassar Berujung Tewasnya Saharuddin
Adapun, korban merupakan wanita yang berasal dari Poso, Sulawesi Tengah.
"(Motifnya) betul demi biaya sekolah. Pelaku masih duduk di bangku SD kelas 5," kata Ahmad Halim saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/1019).
Ahmad mengatakan bahwa RT melakukan aksinya dengan cara membongkar jendela kamar penghuni kos yang kebetulan saat itu tidak berada di kosannya.
Setelah berhasil mencuri, RT menjual ponsel curian tersebut kepada seseorang yang tidak jauh dari lokasi indekosnya seharga Rp 300.000.
Namun, korban yang mengetahui alasan RT mencuri, akhirnya mencabut laporannya.
"Korban mencabut laporan serta tidak keberatan karena merasa kasihan. Korban dan pelaku juga satu kosan," kata Ahmad Halim.
Namun, diketahui bahwa RT bukannya tidak dibiayai oleh orangtuanya.
Baca: Viral Kisah Pilu Gadis NTT Dituduh Mencuri, Disetrum, Tangan Diikat Hingga Digantung Nyaris Tewas
Dari pemeriksaan polisi, RT mengungkapkan bahwa Ayahnya sudah meninggal dua tahun yang lalu.
Sementara, Ibunya yang tinggal bersamanya di sebuah indekos mengalami gangguan kejiwaan.
Hal ini yang membuat dirinya juga terlambat masuk sekolah, di mana remaja seusianya seharusnya sudah duduk di bangku SMP.
"Memang anak ini terlambat sekolah. Dia bingung mau biayai sekolahnya, karena bapaknya sudah meninggal.
Sementara ibunya mengalami gangguan jiwa," kata Ahmad Halim.
Saat ini, penyidik telah menyerahkan RT ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pembinaan lanjutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.