Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tersangka Pembunuhan Bayi di Sumber Rejo Sah Menjadi Pasangan Suami Istri

Setelah prosesi ijab qabul, pihak mempelai pria memberikan mahar berupa seperangkat alat salat kepada istrinya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Tersangka Pembunuhan Bayi di Sumber Rejo Sah Menjadi Pasangan Suami Istri
Tribunkaltim.co/fachmi rachman
Inilah Isi mahar pasangan tersangka pembunuhan bayi di Sumber Rejo Balikpapan, Kalimantan Timur, Sang nenek mengelus punggung tersangka. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim  Miftah Aulia Anggraini

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN -  Dua tersangka  pembunuhan  bayi di  Sumber Rejo, Balikpapan, Kalimantan Timur sudah dinikahkan hari ini, Kamis (7/11/2019).

Keduanya dinikahkan oleh penghulu yang bernama Ahmadi pukul 11.30 Wita.

Pernikahan itu dilangsungkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Balikpapan Utara.

Prosesi ijab qabul berjalan lancar, hanya satu kali ucap dalam satu nafas.

Para saksi yang menyaksikan mengatakan "sah", hal itu menandai bahwa pernikahan keduanya dianggap sah.

Setelah prosesi ijab qabul, pihak mempelai pria memberikan mahar berupa seperangkat alat salat kepada istrinya.

Berita Rekomendasi

"Ini istriku mahar untukmu," ujar Oksaktian Subarka. 

Istrinya pun menerima mahar tersebut dengan tersenyum lalu berterima kasih kepada suaminya.

"Terima kasih suamiku," ujar Arnelia Putri Wulandari.

Tak sampai di situ, pihak mempelai wanita juga mencium tangan suaminya.

Baca: VIRAL Pengakuan dan Cerita Ojol Terima Pesanan Benda yang Tak Biasa

Sang suami pun menyambut tangan istrinya, sembari memegang pundak istrinya.

Pihak mempelai wanita juga saling berpelukan dengan ibu dari suaminya (mertua), sang ibu pun menangis saat menantunya merangkul dirinya.

Kemudian dengan bersalaman kepada keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas