Dua Tersangka Pembunuhan Bayi di Sumber Rejo Sah Menjadi Pasangan Suami Istri
Setelah prosesi ijab qabul, pihak mempelai pria memberikan mahar berupa seperangkat alat salat kepada istrinya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Dua tersangka pembunuhan bayi di Sumber Rejo, Balikpapan, Kalimantan Timur sudah dinikahkan hari ini, Kamis (7/11/2019).
Keduanya dinikahkan oleh penghulu yang bernama Ahmadi pukul 11.30 Wita.
Pernikahan itu dilangsungkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Balikpapan Utara.
Prosesi ijab qabul berjalan lancar, hanya satu kali ucap dalam satu nafas.
Para saksi yang menyaksikan mengatakan "sah", hal itu menandai bahwa pernikahan keduanya dianggap sah.
Setelah prosesi ijab qabul, pihak mempelai pria memberikan mahar berupa seperangkat alat salat kepada istrinya.
"Ini istriku mahar untukmu," ujar Oksaktian Subarka.
Istrinya pun menerima mahar tersebut dengan tersenyum lalu berterima kasih kepada suaminya.
"Terima kasih suamiku," ujar Arnelia Putri Wulandari.
Tak sampai di situ, pihak mempelai wanita juga mencium tangan suaminya.
Baca: VIRAL Pengakuan dan Cerita Ojol Terima Pesanan Benda yang Tak Biasa
Sang suami pun menyambut tangan istrinya, sembari memegang pundak istrinya.
Pihak mempelai wanita juga saling berpelukan dengan ibu dari suaminya (mertua), sang ibu pun menangis saat menantunya merangkul dirinya.
Kemudian dengan bersalaman kepada keluarga.