Mayat Surono Dicor dan Dilapisi Keramik, Tersangka Kemudian Menjadikannya Tempat Salat
Surono adalah korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam kondisi dicor dan dikuburkan di musala rumahnya, di Dusun Juroju, Jember.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Surono adalah korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam kondisi dicor dan dikuburkan di musala rumahnya, di Dusun Juroju, Desa Seumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember.
Pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan terhadap Surono, yang diduga melibatkan keluarga.
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal menyebut polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Surono.
Tersangka pembunuhan adalah istri dan anak Surono sendiri, Busani (47) dan Bahar Mario (25) .
Alfian mengatakan, Surono dibunuh dengan cara dipukul memakai linggis saat korban sedang tidur.
Baca: Ibu dan Anak Jadi Tersangka Pembunuhan Surono, Ini Alasan Jasad Dicor di Musala
Baca: Terkini Mayat Pria Dicor di Bawah Musala, Ternyata Korban Dibunuh Anaknya Pakai Linggis saat Tidur
Baca: Kasus Mayat Dicor di Bawah Musala: Kejiwaan BS Diperiksa hingga Tetangga Takut Masuk Rumah Surono
Polisi juga mengungkapkan alasan mengapa jenazah Surono dicor dan tempat penguburannya menjadi musala di sekitar dapur.
Dilansir Surya.co.id, Pembuhan kepada Surono dilakukan pada akhir Maret 2019.
Saat itu peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 WIB selepas Bahar pulang ke rumah.
Tak lama setelah di rumah, Bahar mendatangi Surono yang sedang tidur di kamar depan.
Saat Surono tidur, Bahar memukulnya dengan linggis.
Dalam hal ini, Busani membantu sang anak dengan mematikan lampu di depan rumah yang berada di dekat kamar Surono.
Bahar bersama Busani kemudian menggotong mayat Surono ke belakang rumah dan menguburnya di sana.
Ketika peristiwa itu terjadi, bagian belakang rumah belum menjadi dapur permanen.
Dicor Pakai Semen
Selang beberapa hari, Busani mengabari kepada Bahar yang berada di Bali, bahwa lubang yang dibuatnya untuk mengubur Surono, merenggang.
Menanggapi hal itu Bahar lantas meminta ibunya untuk menguruk lubang penguburan Surono memakai adukan semen.
Beberapa hari kemudian, Bahar pulang untuk menutup lubang itu.
Ia lalu menguruknya dengan tanah kemudian menutupnya dengan keramik.
Pemasangan keramik dilakukan sekaligus memperbaiki dapur itu yang kini menjadi bangunan permanen.
Sementara lubang penguburan Surono diubah menjadi musala atau tempat salat berkeramik hitam.
Ambil Uang Rp 6 Juta
Setelah membunuh Ayahnya, Bahar kemudian mengambil tas milik Surono yang di dalamnya berisi uang sebanyak Rp 6 juta.
Setelahnya, dia membonceng ibunya memakai sepeda motor Honda CBR ke rumah nenek.
Sepeda motor Honda CBR milik Surono ini belakangan dijual oleh Bahar seharga Rp 19 juta.
Setelah membunuh ayahnya, Bahar sempat menitipkan ibunya ke rumah sang nenek, Misnatun, yang tidak jauh dari rumah Surono.
Kemudian, dia pulang ke rumah istrinya yang masih berada di Desa Sumbersalak dan menginap disana dan keesokan harinya pergi ke Bali.
Motif Tersangka
Mengutip dari Surya.co.id, persoalan ekonomi dan asmara menjadi motif anak dan istri kompak membunuh Surono.
Hal itu diungkapkan Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan ini di Mapolres Jember Kamis (7/11/2019).
"Motif pembunuhan itu karena ekonomi, juga ada dendam yang dilatarbelakangi asmara," ujar Kapolres Jember
Surono merupakan petani kopi yang memiliki penghasilan cukup banyak.
Setahun sekali dari hasil panen kopi, dia bisa mendapatkan hasil penjualan antara Rp 90 hingga Rp 100 juta.
Sang anak Bahar merasa penghasilan ayahnya banyak namun ia hanya mendapatkan pembagian sedikit.
Sementara Busani juga merasa, dia hanya mendapatkan sedikit hasil dari penjualan kopi, juga komoditas lain yang ditanam Surono.
Busani lantas menceritakan apa yang dirasakannya kepada Bahar.
Mendengar cerita dan keluhan ibunya, akhirnya Bahar memutuskan untuk membunuh ayahnya.
Keinginan itu ia lontarkan di hadapan ibunya hingga akhirnya keinginan Bahar benar-benar dilakukan pada akhir Maret 2019.
(Tribunnews.com/Tio) (Surya.co.id/Sri Wahyunik)