100 Video Bukti Kasus Vina Garut Dipegang Jaksa, Seprai di Hotel Juga Jadi Barang Bukti
Kasipidum Kejari Garut, Dapot Dariarma mengatakan, ada 100 lebih video yang telah dilakukan digital forensik.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Bukti digital forensik yang sempat jadi kendala dalam berkas perkara video Vina Garut akhirnya dipenuhi penyidik Polres Garut.
Digital forensik video tersebut jadi barang bukti untuk mengungkap kasus video porno yang menghebohkan itu.
Kasipidum Kejari Garut, Dapot Dariarma mengatakan, ada 100 lebih video yang telah dilakukan digital forensik.
Video tersebut berasal dari telepon milik almarhum Rayya.
"Dua video awal yang ramai di media sosial itu dilakukan digital forensik sama Mabes Polri. Sedangkan 100 video lebih oleh Direktorat Siber," ujar Dapot Dariarma kepada Tribun Jabar, Senin (11/11/2019).
Menurut Dapot, pemeran video dalam ratusan video itu rata‑rata merupakan para tersangka.
Baca: Kasus Video Vina Garut Segera Disidangkan, Berkasnya Sudah Dilimpahkan ke Kejari
Baca: Benarkah Tanjakan Penganten Banyak Memakan Korban Para Pengantin?
Digital forensik sangat dibutuhkan untuk mengetahui waktu video itu diambil.
"Hari ini berkas V dan W sudah masuk tahap dua. Secepatnya berkas akan kami limpahkan ke pengadilan agar segera disidangkan," katanya.
Kasus Vina Garut sudah menjadi tanggung jawab Kejari karena sudah masuk tahap dua.
Pihaknya juga sudah menerima bukti lain dari Penyidik Polres Garut.
Baca: Pria Pemeran Vina Garut Selain Rayya Membuat Pengakuan Mengejutkan Soal Adegan Videonya
Baca: Meski Dikabarkan Sakit, Pemeran Video Vina Garut Ingin Kasusnya Segera Disidangkan
"Tadi kami terima seprai, baju, dan dua buah HP milik V dan Rayya," ujarnya.
Menurut penyelidikan, satu telepon tersebut digunakan untuk merekam adegan asusila.
Sedangkan satu telepon dipakai untuk membagikan video ke media sosial.
Kemarin dengan mengenakan kerudung warna hitam dibalut kemeja putih, tersangka V terus tertunduk saat dihadirkan di Kejari Garut.
Sesekali V mengangkat kepalanya melihat ke arah Kepala Kejari Garut, Azwar yang tengah berbincang dengannya.
Saat diperiksa, V juga terus memegang kedua tangannya. Kakinya tak jarang digoyang‑goyangkan selama pemeriksaan.
Sejumlah penyidik menanyakan kesehatan V. Pasalnya sudah dua bulan V berada di Rumah Tahanan (Rutan) Garut.
"Untuk V belum kami periksa karena kuasa hukumnya belum ada. Kalau tersangka W sudah selesai," kata Dapot.
Namun demikian, Kejari Garut masih menunggu satu berkas perkara milik tersangka D, yang merupakan tersangka terakhir yang ditangkap Polres Garut pada akhir September.
"Hari ini berkas D sudah masuk. Tapi masih diteliti sama penyidik kami," kata Dapot,
Pelimpahan berkas perkara tiga tersangka ke pengadilan, tambahnya, akan dilakukan bersamaan.
Hal itu dilakukan agar sidang ketiganya tak terpisah. "Ketiga tersangka ini kan saling terkait. Jadi sidangnya harus bareng," ujarnya.
Baca: Benarkah Tanjakan Penganten Banyak Memakan Korban Para Pengantin?
Baca: Pemeran Pria Video Vina Garut Buka Suara Detail Kejadian Sebenarnya, Perlu Membayar Biaya 600 Ribu
Berkas Dilimpahkan
Berkas pemeriksaan dua dari tiga tersangka kasus video Vina Garut hari ini Senin (11/11/2019) dilimpahkan penyidik Polres Garut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.
Kedua tersangka V dan W dihadirkan di Kejari Garut.
Dua tersangka V dan W dihadirkan penyidik di Kejari Garut.
V tersangka pemeran utama video Vina Garut mengenakan kerudung warna hitam dibalut kemeja putih dan celana hitam.
Sedangkan W, mengenakan kaus pendek. Keduanya terus tertunduk saat proses pelimpahan berkas.
Kepala Kejari Garut, Azwar menuturkan, penanganan perkara V dan W sudah memasuki tahap dua.
Penyidik Polres Garut sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti.
"Mulai hari ini, perkara (kasus Vina Garut) penanganannya sudah tanggung jawab Kejari Garut. Pelimpahan setelah melewati proses penyempurnaan perkaran. Sudah dinyatakan lengkap," ujar Azwar usai menerima pelimpahan berkas di Kantor Kejari Garut, Senin (11/11/2019).
Baca: Kasus Vina Garut Segera Disidang, Begini Nasib V Pemeran Utamanya
Baca: Kelanjutan Kasus Video Vina Garut, Ini Kabar Terbaru Pemeran Wanita Setelah Rayya Meninggal
Sedangkan untuk satu tersangka lain yakni D, masih dalam proses.
Berkas kedua tersangka itu, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Garut.
"Paling cepat dua minggu ke depan kami limpahkan ke PN untuk segera tetapkan sidang," katanya.
Selama proses di Kejari, kedua tersangka kasus video Vina Garut masih akan menjalani penahanan.
Penyidikan kasus video asusila itu telah dilakukan kepolisian sejak dua bulan lalu.
Mengaku Tak Bersalah
Tersangka W dalam kasus video 'Vina Garut' optimistis tidak bersalah.
Dalam kasus tersebut, W menyebutkan ia hanya sebagai korban.
Pengacara W, Soni Sonjaya mengatakan, kliennya menjadi korban karena menjadi pelanggan.
Kliennya juga diajak ikut bermain dengan tersangka V dan almarhum Rayya.
"Klien kami itu hanya sebagai pelanggan. Posisinya terjebak dalam permainan pasangan suami istri itu," ujar Soni di kantornya, Senin (4/11/2019).
Baca: Fakta Baru, Akun Twitter Penjual Video Vina Garut Menghilang Bersamaan dengan HP Rayya Disita
Baca: Pemeran Wanita Video Panas Vina Garut Pertama Kali Muncul di Depan Publik, Begini Penampilannya
Hingga kini, W masih menjalani penahanan di Polres Garut. Berkas kasusnya baru dilimpahkan untuk tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.
Kemungkinan dalam waktu dekat, berkas pelimpahan tahap dua segera dilimpahkan penyidik Polres ke Kejari.
"Minggu-minggu ini sudah pelimpahan tahap keduanya. Kami harap juga bisa cepat selesai pelimpahannya dan segera disidangkan," katanya.
Bukti-bukti yang menguatkan kliennya sebagai korban juga telah dipersiapkan.
Soni menyebut, kondisi kliennya sangat sehat meski berada di dalam tahanan.
"Nanti dibuktikan di pengadilan. Peran klien saya tidak seperti yang masyarakat duga selama ini," ucapnya.
Sebelumnya, berkas kasus untuk tersangka V sudah dilimpahkan penyidik Polres Garut ke Kejari pada pekan lalu.
Kejari Garut juga masih menunggu kelengkapan berkas dua tersangka lain yakni W dan D.
Tersangka V dan W sudah ditahan sejak bulan Agustus 2019.
Sedangkan tersangka D, baru ditangkap dan ditahan pada akhir September 2019 setelah sempat buron.
Polisi juga masih memburu satu tersangka lain, yakni pemeran pria yang mengenakan topeng. (firman wijaksana)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Jaksa Pegang 100 Video Bukti Kasus Vina Garut, Seprai di Hotel Juga Jadi Barang Bukti