Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

100 Video Bukti Kasus Vina Garut Dipegang Jaksa, Seprai di Hotel Juga Jadi Barang Bukti

Kasipidum Kejari Garut, Dapot Dariarma mengatakan, ada 100 lebih video yang telah dilakukan digital forensik.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 100 Video Bukti Kasus Vina Garut Dipegang Jaksa, Seprai di Hotel Juga Jadi Barang Bukti
Tribunjabar/Firman Wijaksana
Pelimpahan berkas tersangka kasus video Vina Garut di Kejaksaan Negeri Garut, Senin (11/11/2019). Tribunjabar/Firman Wijaksana 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Bukti digital forensik yang sempat jadi kendala dalam berkas perkara video Vina Garut akhirnya dipenuhi penyidik Polres Garut.

Digital forensik video tersebut jadi barang bukti untuk mengungkap kasus video porno yang menghebohkan itu.

Kasipidum Kejari Garut, Dapot Dariarma mengatakan, ada 100 lebih video yang telah dilakukan digital forensik.

Video tersebut berasal dari telepon milik almarhum Rayya.

"Dua video awal yang ramai di media sosial itu dilakukan digital forensik sama Mabes Polri. Sedangkan 100 video lebih oleh Direktorat Siber," ujar Dapot Dariarma kepada Tribun Jabar, Senin (11/11/2019).

Menurut Dapot, pemeran video dalam ratusan video itu rata‑rata merupakan para tersangka.

Baca: Kasus Video Vina Garut Segera Disidangkan, Berkasnya Sudah Dilimpahkan ke Kejari

Baca: Benarkah Tanjakan Penganten Banyak Memakan Korban Para Pengantin?

Digital forensik sangat dibutuhkan untuk mengetahui waktu video itu diambil.

BERITA TERKAIT

"Hari ini berkas V dan W sudah masuk tahap dua. Secepatnya berkas akan kami limpahkan ke pengadilan agar segera disidangkan," katanya.

Kasus Vina Garut sudah menjadi tanggung jawab Kejari karena sudah masuk tahap dua.

Pihaknya juga sudah menerima bukti lain dari Penyidik Polres Garut.

Baca: Pria Pemeran Vina Garut Selain Rayya Membuat Pengakuan Mengejutkan Soal Adegan Videonya

Baca: Meski Dikabarkan Sakit, Pemeran Video Vina Garut Ingin Kasusnya Segera Disidangkan

"Tadi kami terima seprai, baju, dan dua buah HP milik V dan Rayya," ujarnya.

Menurut penyelidikan, satu telepon tersebut digunakan untuk merekam adegan asusila.

Sedangkan satu telepon dipakai untuk membagikan video ke media sosial.

Kemarin dengan mengenakan kerudung warna hitam dibalut kemeja putih, tersangka V terus tertunduk saat dihadirkan di Kejari Garut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas