Aksi Heroik Pak Kapolsek, Bersimpuh Menghiba Agar Massa Tak Menghabisi Pelaku Tambang Ilegal
Sebuah video viral itu memperlihatkan sang Kapolsek, Iptu Akbar berlutut memohon kepada para pembawa golok.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG – Aksi heroik Kapolsek Cempa di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menyelamatkan calon korban yang akan ditebas oleh warga viral di Medsos.
Sebuah video viral itu memperlihatkan sang Kapolsek, Iptu Akbar berlutut memohon kepada para pembawa golok.
Iptu Akbar terekam kamera sedang meredam amarah massa yang datang dengan membawa senjata golok.
Saat itu, massa menggelar aksi menolak tambang ilegal di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
"Saat itu, puluhan warga menolak tambang ilegal, dilakukan dengan aksi demo. Saat itu warga tersulut emosi," kata Akbar saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2019).
Baca: TERBONGKAR Pabrik Tambang Merkuri Ilegal Berkedok Gudang di Sidoarjo, Hasilnya Dipasok ke Luar Jawa
Baca: TERBONGKAR Pabrik Tambang Merkuri Ilegal Berkedok Gudang di Sidoarjo, Hasilnya Dipasok ke Luar Jawa
Baca: Jasad Juhendri Ditemukan, Tim Masih Mencari Satu Lagi Korban Tambang Batu Timah
Menurut Akbar, pada saat itu massa sudah memukuli korban yang merupakan pekerja di tambang.
Saat suasana semakin memanas, sejumlah warga lainnya mengejar pekerja dan menghunuskan golok dan parang.
"Saat terjatuh, korban kemudian nyaris ditebas oleh warga yang sudah menghunuskan goloknya.
Karena situasi emosi, saya kemudian berinisiatif bersimpuh, memohon agar tidak menebas korban," kata Akbar.
Emosi warga akhirnya mereda melihat seorang Kapolsek bersimpuh dan memohon agar tidak melakukan aksi anarkistis.
Akbar merapatkan kedua telapak tangannya hingga sejajar dengan wajah dan memohon agar massa tidak melukai pekerja tambang yang sudah jatuh terkapar.
Akbar merupakan sosok yang cukup disegani oleh warga Pinrang.
Ia lebih dikenal sebagai polisi yang ramah.
"Iptu Akbar di kalangan polisi dan warga dikenal sebagai polisi yang berkepribadian baik dan suka monolong," kata Wakapolres Pinrang Kompol Nugraha Pamungkas.