Kelicikan Pegawai Mal Ketahuan, Pasang Ponsel Berkamera di Bawah Pintu Fitting Room Gerai Pakaian
ED, inisial nama pegawai ini ditetapkan tersangka setelah ketahuan merekam aktivitas perempuan ganti baju di fitting room gerai pakaian.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pagawai pusat perbelanjaan di Surabaya ditangkap polisi karena secara sembunyi-sembunyi memasang ponsel berkamera di pintu fitting room gerai pakaian.
ED, inisial nama pegawai ini ditetapkan tersangka setelah ketahuan merekam aktivitas perempuan ganti baju di fitting room gerai pakaian.
Pria 27 tahun tersebut adalah salah satu pegawai di gerai ternama tersebut.
"Tersangka adalah pegawai gerai pakaian dimaksud. Posisinya sebagai asisten customer," kata Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad, Selasa (12/11/2019).
Saat bekerja, kata Rasyad, pelaku sedang berada di luar fitting room perempuan.
Saat ada pelanggan yang akan mencoba pakaian, pelaku menaruh ponselnya di bawah pintu.
"Tapi pelanggan tersebut tahu jika ada ponsel di bawah pintu yang merekam. Korban lalu lekas mengenakan pakaian dan mengejar pelaku," jelasnya.
Baca: POPULER - Temuan Kamera di Toilet Mahasiswi UIN Alauddin, Kronologi hingga Tanggapan Dekan FSH
Baca: Cinta Diputus, Pria Ini Sebar Foto Topless Mantan Kekasih Hingga ke Atasannya
Baca: Menteri Yohana: Indonesia Darurat Pornografi, Kita Harus Jaga Anak-anak
Baca: Farhat Abbas Yakin Hotman Paris Tak Bisa Lolos Dari Kasus Video Porno
Pelaku lalu bersembunyi di salah satu fitting room dan korban menggebrak-gerbrak fitting room tempat pelaku bersembunyi.
"Korban sempat mengadu ke manajer toko namun tidak digubris, lalu melapor ke petugas keamanan mal," ujarnya.
Warga Kelurahan Karang Poh, Kecamatan Tandes itu dijerat Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) huruf d dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Korban Mahasiswi
Aksi serupa juga terjadi di kampus UIN Alauddin, Makassar.
AA, mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang menaruh kamera di toilet wanita untuk merekamnya.
AA merupakan mahasiswa semester lima di kampus UIN Alauddin Makassar.
Mahasiswa berusia 19 tahun tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN.
Dikutip dari Tribun Timur (grup surya.co.id), AA berasal dari Dusun Kaherang Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai.
AA membuat pengakuan yang cukup mengejutkan.
AA mengaku menyimpan kamera mini di toilet wanita sejak Mei 2019 atau sudah berlangsung enam bulan.
AA terinspirasi dari film porno yang kerap ia tonton selama ini.
Aa mengakui motif dari tindakannya itu untuk memuasakan hawa nafsunya.
"Untuk nafsu seks," kata AA di Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Minggu (10/11/2019).
Akibat perbuatannya, polisi mengenakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"Ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai.
Modus
Dalam aksinya, AA menyelipkan kamera di lantai 1 Fakultas Syariah dan Hukum UIN, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
Kamera mini tersebut diarahkna ke arah kloset untuk merekam perempuan yang tengah buang air kecil di toilet.
AA menuturkan, menyimpan kamera sekitar satu jam.
Kemudian, Aa mengambil hasil rekaman kamera tersebut untuk ditontonnya sendiri.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain kamera mini, gawai berjenis Samsung Ace1, serta rekaman video korban berdurasi 51 menit 21 detik.
Sejumlah video lainnya tidak berhasil ditemukan karena ada yang langsung dihapus oleh pelaku usai menonton.
Hebohkan Mahasiswa
Diketahui, kamera GoPro ini ditemukan dalam toilet perempuan Kampus UIN Alauddin Makassar, Kelurahan Samata Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa. Kejadiannya pada Kamis 3 Oktober 2019 lalu.
Presiden Dema FSH, A Muh Satriansyah menceritakan, kamera ini ditemukan pertama kali oleh seorang mahasiswi yang hendak buang air kecil.
Mahasiswi itu langsung kaget, bahkan syok ketika mengetahui ada kamera Go Pro yang terpasang.
Posisi kamera berpotensi merekam alat kelamin perempuan jika ada yang sedang buang air kecil ataupun besar.
"Yang dapat pertama itu mahasiswi pada saat buang air kecil. Didapat dalam WC umum fakultas depan ruang TU," kata Satria, sapaan, kepada Tribun, Jumat (8/11/2019) kemarin.
Satria melanjutkan, mahasiswi itu pun langsung melaporkan kejadian ini kepada Wakil Dekan 1 FSH UIN Alauddin Makassar.
Satria menegaskan, pelaku penyimpan kamera harus ditindak tegas.
"Sikap dema mengikuti dan menunggu kabar jelas terkait pelaku yang diungkap oleh pihak kepolisian," tandasnya.
Kasus ini dilaporkan oleh pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin ke Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Pallangga, Sungguminasa, Kamis 7 November 2019.
Kasus ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana pornografi. Laporannya bernomor LP No 234.
Setelahnya, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD3) bersama KTU melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian.
Sebelumnya polisi memeriksa tiga orang mahasiswa dalam kasus penemuan kamera dalam toilet wanita Kampus UIN Alauddin Makassar.
Adapun ketiga mahasiswa itu masing-masing berinisial R alias Andi, MA, dan SL.
"Merupakan mahasiswa salah satu universitas di Gowa," kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Sabtu (9/11/2019).
Kasus ini dilaporkan oleh pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin ke Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Pallangga, Sungguminasa, Kamis 7 November 2019.
Kasus ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana pornografi. Laporannya bernomor LP No 234.
Setelahnya, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD3) bersama KTU melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Rekam Cewek Ganti Baju di Kamar Pas, Pegawai Mal di Surabaya Bernasib Miris, Begini Modus Liciknya!