Ulfa Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Menikah dengan Sang Pujaan Hatinya di Tahanan Mapolres Palopo
Sepasang kekasih, Ferdiansya dan Ulfa Wulandari terpaksa harus menikah di dalam tahanan Mapolres Palopo.
Editor: Dewi Agustina
Ulfa Wulandari Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Menikah dengan Sang Kekasih di Tahanan Mapolres Palopo
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto
TRIBUNNEWS.COM, WARA - Wajah bahagia bercampur sedih dirasakan oleh sepasang kekasih, Ferdiansya dan Ulfa Wulandari.
Keduanya terpaksa harus menikah di dalam tahanan Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (15/11/2019).
Sebelumnya, Ferdiansyah telah berjanji akan menikahi kekasihnya itu tepat hari ini. Namun, nasib malang menghampirinya.
Belum lama ini, ia diringkus Polres Palopo lantaran terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).
Suasana haru mewarnai pernikahan tersebut. Keduanya disandingkan dan melangsungkan akad nikah.
Nampak beberapa kali mempelai wanita menghela napas panjang dan menangis.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf menuturkan, mempelai pria sedang menjalani masa tahanan di Mapolres.
Sehingga saat menikah juga mendapat pengawalan personel.
"Ijab kabul keduanya berlangsung dengan khidmat disaksikan kedua belah pihak keluarga dan dipandu oleh imam desa Tiromanda Pakkalolo Kecamatan Bua Kabupaten Luwu," jelasnya.
Saat ijab kabul telah selesai, mempelai wanita dan keluarga meninggalkan Mapolres sambil meneteska air mata.
Sementara itu sang pria harus tetap mendekam dibalik jeruji besi.
Baca: Pria Ini Ngamuk Setelah Tahu Teman Kencannya Ternyata Seorang Lelaki
Baca: Kasus Penemuan Jasad Siswa SMA di Sawah, Kakak Korban Ditahan Polisi
Pelaku Penistaan Agama
Terpisah, pelaku kasus penistaan agama di Kota Palopo, Eka Trisusanti divonis lima bulan penjara berdasarkan hasil sidang di Pengadilan Negeri Palopo, Senin (11/11/2019).