Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Amankan Pengendara Becak Motor Angkut Bangkai Babi yang akan Dibuang di Parit

Petugas membututi lalu ketika pelaku akan membuang bangkai babi langsung dilakukan penangkapan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Amankan Pengendara Becak Motor Angkut Bangkai Babi yang akan Dibuang di Parit
Dok. Polrestabes Medan
Sinar Hati Bulolo ditangkap polisi saat hendak membuang bangkai babi di parit di Desa Helvetia 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi menangkap seorang warga yang hendak membuang bangkai babi.

Pengemudi becak bermotor ditangkap saat sedang membawa dua ekor bangkai babi, pada Minggu (17/11/2019) dinihari.

Pelaku hendak membuang bangkai babi ke aliran parit, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kedua pelaku adalah Sinar Hati Bulolo (59) warga Jalan Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan, Tim Pegasus Polsek Sunggal menindak-lanjuti atas ditemukan 2 (dua) ekor bangkai babi yang di parit dusun II, Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Deliserdang.

"Tim Pegasus melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku pembuang bangkai babi di wilayah Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang. Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa pengemudi becak bermotor membawa bangkai babi," ujarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Kasat, petugas melakukan pembuntutan dan ketika pelaku akan membuang bangkai babi langsung dilakukan penangkapan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Anggota memeriksa ke dalam becak bermotor dan ditemukan ada goni yang dua ekor bangkai babi. Petugas kami kemudian membawa pelaku ke mapolsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil amankan barang bukti berupa dua ekor bangkai babi dan satu unit becak bermotor.

Dari keterangan pelaku, lanjut Kompol Eko Hartanto, bahwa ia mengaku disuruh pemilik bangkai babi untuk membuangnya.

"Pengakuan pelaku ia tidak mengenal pemilik ternak. Ia mengaku bahwa bangkai tersebut dibawa dari Jalan Karya 7, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang. Pelaku dijanjikan uang Rp 500 ribu," pungkasnya.

Bahaya Buang Bangkai Babi

Pembuangan bangkai ke sungai, selain mencemari lingkungan juga dianggap dapat mencemari kualitas dari air. 

Hal ini juga dikhawatirkan akan berpotensi memicu berbagai penyakit infeksi yang bisa menjangkit manusia. 

dr Restuti Hidayani Saragih, Sp.PD, FINASIM, M.H.(Kes), mengatakan, Meskipun Hog Cholera atau Classical Swine Fever (CSF) tidak menular dari babi ke manusia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas