Kisah di Balik Kopi Maut yang Disajikan kepada Dua Blantik Sapi di Lampung
Mulyadi (33), pelaku pembunuhan dua agen sapi di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, mengaku membunuh karena kesal kepada korban, Nursodik (35)
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Mulyadi (33), pelaku pembunuhan dua agen sapi di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, mengaku membunuh karena kesal kepada korban, Nursodik (35), yang selalu mangkir saat ditagih utang sebesar Rp 5 juta.
Utang itu, kata Mulyadi, sudah hampir setahun belum dibayar oleh Nursodik.
Menurutnya, utang tersebut terkait urusan jual-beli sapi.
“Saya tagih utang dia, Rp 5 juta, urusan jual-beli sapi. Sudah satu tahun belum dibayar. Alasannya tidak ada (uang),” kata Mulyadi saat ekspos kasus di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (19/11/2019).
Sepulang dari rumah Nursodik di Kampung Rantau Fajar, Lampung Timur, Mulyadi membeli racun merek Thimex sebanyak empat bungkus.
Mulyadi mengaku membeli racun itu untuk membasmi hama di kebunnya.
Beberapa hari kemudian, Mulyadi mengaku mendapatkan pesanan sapi dari warga.
Dia lalu menghubungi Nursodik yang membenarkan ada tiga ekor sapi seharga Rp 60 juta.
Mulyadi pun meminta agar tiga ekor sapi itu diantarkan ke rumahnya.
Nursodik datang pada Kamis (31/10/2019) bersama Sukirno membawa tiga ekor sapi yang dipesan itu.
Menurut Mulyadi, dia memberikan uang muka kepada Nursodik sebesar Rp 30 juta, dengan dipotong uang utang Nursodik sebesar Rp 5 juta.
“Jual beli sesama blantik (agen sapi) bisa bayar DP dahulu. Biasanya DP Rp 10 juta. Saya kasih DP Rp 25 juta. Saya bilang, saya udah dikasih DP Rp 30 juta, berikut utang Rp 5 juta. Tapi Nursodik nggak mau. Katanya sapi mau diambil lagi jika begitu,” kata Mulyadi.
Dia pun masuk ke rumah dengan dalih ingin membuatkan kopi.
Mulyadi membuat tiga gelas kopi, dua di antaranya dicampur racun untuk kedua korban, dan satu untuk dirinya.
“Dua gelas saya campur dengan Thimex dan segelasnya untuk saya minum tak dicampur (racun). Kami minum bersama,” kata Mulyadi.
Diberitakan sebelumnya, Mulyadi ditangkap setelah buron selama 10 hari usai membunuh kedua korban.