Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri Tersangka Kasus Korupsi Monumen Bahasa

Nama mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, Arifin Nasir terseret kasus korupsi Monumen Bahasa di Pulau Penyengat di Kota Tanjungpinang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri Tersangka Kasus Korupsi Monumen Bahasa
Tribunbatam.id/Alamudin
Polda Kepri melakukan ekspose kasus Korupsi monumen Bahasa pada Senin (18/11/2019) di Media Center Polda. Tribunbatam.id/Alamudin 

Mulai dari perusahaan penyuplai material bangunan yang teriak-teriak karena utang material senilai Rp 2,2 miliar tak dibayar.

Sampai pada tukang yang mogok kerja karena tak terima upah.

Alhasil, proyek ini dihentikan pengerjaannya.

Pertanggungjawabannya hingga saat ini tidak jelas.

Kini, dua tahun setelahnya, yakni tahun 2017, megaproyek hanya tinggal kerangka yang bisu dan tidak dianggarkan lagi.

Tak ada yang datang ke proyek itu karena jalan ke lokasi itu sangat jauh dari pemukiman warga.

Jalan menuju ke lokasi proyek itu berbatu dan dipenuhi semak-belukar.

Berita Rekomendasi

Meskipun ombak tetap berderai nyaring di Pulau Penyengat, namun beton-beton yang mulai hancur dan besi-besi baja yang meranggas hanya membisu. (tribunbatam.id/alamudin hamapu/ Beres Lumbantobing))

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Jadi Tersangka Kasus Korupsi Monumen Bahasa, Arifin Nasir: Tak Benar, Saya Bantah Semua Itu!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas