Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paksa Siswi SMP Berhubungan Intim di Kebun Singkong, Pemuda di Sumedang Diringkus Polisi

JU (20) diringkus Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sumedang, Selasa (19/11/2019), akibat memperkosa anak di bawah umur.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Paksa Siswi SMP Berhubungan Intim di Kebun Singkong, Pemuda di Sumedang Diringkus Polisi
Tribunwow
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - JU (20) diringkus Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sumedang, Selasa (19/11/2019), akibat memperkosa anak di bawah umur.

Korban berinisial IS masih berusia 15 tahun dan berada di bangku kelas IX SMP. Korban merupakan warga Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Niki Ramdhany, membenarkan hal ini melalui pesan Whatsapp, Selasa (19/11/2019).

"Awal mula kejadian, pelaku mengajak korban untuk bersetubuh di kebun singkong," ujar AKP Niki Ramdhany.

Kebun singkong yang menjadi saksi bisu perbuatan bejat pelaku terletak di Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang.

Pelaku mengajak korban ke kebun singkong tersebut pada Minggu (27/10/2019).

Berita Rekomendasi

Kejadian tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Di kebun, pelaku merayu korban agar mau memenuhi nafsu bejatnya.

Korban sempat menolak dan berontak, tapi pelaku memaksa korban.

Petugas kepolisian pun mengamankan satu potong kaos, satu potong celana, celana dalam, dan bra milik korban.

"Pasal yang dipersangkakan pada tersangka adalah Pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Berhubungan Badan dengan Siswi SMP, Pemuda di Sumedang Diringkus Polisi, https://jabar.tribunnews.com/2019/11/19/berhubungan-badan-dengan-siswi-smp-pemuda-di-sumedang-diringkus-polisi.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas