Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Travel Diduga Paksa Wanita Penumpangnya Lakukan Oral Seks, Saat Dibekuk Ini yang Dikatakannya

Polisi telah melakukan cek TKP, atas permohonan dari pihak keluarga jenazah korban tidak dilakukan divisum dan langsung dibawa ke rumah duka

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sopir Travel Diduga Paksa Wanita Penumpangnya Lakukan Oral Seks, Saat Dibekuk Ini yang Dikatakannya
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi 

Ia membenarkan penemuan mayat pria paruh baya di lokasi yang tidak jauh dari Binjai Supermall.

"Hasil identifikasi, dan temuan barang bukti berupa kartu tanpa penduduk (KTP) korban diketahui bernama Irwan (63), pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), warga Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai," katanya.

Polisi telah melakukan cek TKP, atas permohonan dari pihak keluarga jenazah korban tidak dilakukan divisum dan langsung dibawa ke rumah duka untuk prosesi pemakaman.

Lanjut Humas Polres, hasil informasi dihimpun korban sempat terlihat warga sedang berduaan di lokasi kejadian dengan seorang waria berinisial MY (45), warga Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.

Korban dan MY disebut-sebut bersama pada Minggu (17/11/2019) malam.

MY juga telah dimintai keterangannya oleh penyidik polisi.

MY pun mengaku sering diajak oleh korban berkencan di TKP dengan imbalan Rp 30 ribu.

Berita Rekomendasi

"MY sudah kami mintai keterangan.

Pengakuannya memang sempat melakukan hubungan oral sex pada malam hari sebelum korban meninggal dunia.

Korban tiba-tiba terjatuh dan mengalami kejang, hingga akhirnya tidak sadarkan diri," jelasnya.

Korban meninggal dunia diduga juga karena memiliki riwayat mengidap sakit atau gangguan kesehatan.

Hasil penyelidikan tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban.

"Korban diduga ada ngidap sakit juga. Di sekitar lokasi penemuan kami tidak menemukan adanya tanda atau barang bukti yang mencurigakan, hanya sejumlah kartu identitas milik korban yang kita temukan di lokasi," katanya.

Adapun barang bukti yang ditemukan petugas yakni, satu unit sepeda motor Honda Spacy putih BK 5050 ADO, satu helm, satu jaket, sepasang sandal jepit, satu botol kecil minyak angin, serta satu dompet berisi uang Rp 79 ribu, KTP, SIM, STNK.

(Dyk/tribun-medan.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sopir Travel Ditangkap setelah Penumpangnya Wanita Asal Bengkulu Mengaku Dipaksa Oral Seks

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas