Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Bupati Majalengka Tersangka Penembakan Resmi Ditahan

Setda Pemkab Majalengka masih menunggu proses hukum terhadap anak bupati Majalengka tersebut sampai ada keputusan hukum tetap.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anak Bupati Majalengka Tersangka Penembakan Resmi Ditahan
Kolase Tribun Jabar/https://setda.majalengkakab.go.id/
Irfan Nur Alam, putra Bupati Majalengka tersangka kasus penembakan pengusaha konstruksi. 

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Irfan Nur Alam, tersangka kasus penembakan yang juga menjabat Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Pemkab Majalengka, kini resmi ditahan.

Pascapenahanan itu, jabatan tersebut diambil alih oleh pelaksana harian atau Plh.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Majalengka, Ahmad Sodikin saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (20/11).

Ahmad mengatakan, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres, ia telah menetapkan dan mengangkat seorang pelaksana harian kabag ekbang.

"Ini agar tidak terjadi kekosongan jabatan," ujarnya

Ahmad mengatakan, ketika ada seorang aparatur sipil negara (ASN) yang meninggalkan jabatan dalam kurun waktu tertentu, yang bersangkutan harus mengikuti semua aturan terlebih dahulu sampai dengan persidangan.

Baca: Operasi Senyap Densus 88, 2 Terduga Teroris Ditangkap di Rajagaluh Majalengka

Baca: Anak Bupati Majalengka Tersangka Kasus Penembakan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Kapolres

Baca: Kasus Penembakan Kontraktor Panji Pamungkasandi, Irfan Nur Alam Terancam 20 Tahun Penjara

Nantinya, ketika sudah ada keputusan, persidangan akan ditindaklanjuti sesuai keputusan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Bilamana sudah ada hasil keputusan, dan keputusan itu hasilnya diputuskan (vonis) kurang dari 2 tahun, yang bersangkutan masih bisa kembali bekerja, namun sebaliknya jika di atas 2 tahun, dipastikan tidak dapat kembali menjabat," katanya.

Karena itu Setda Pemkab Majalengka masih menunggu proses hukum terhadap anak bupati Majalengka tersebut sampai ada keputusan hukum tetap. 

Dua Tersangka Baru

Polres Majalengka telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus penembakan di Kabupaten Majalengka, Senin (18/11/2019).

Jumlah tersangka menjadi 3 orang beserta tersangka sebelumnya, yakni anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan kedua orang tersangka baru itu kini sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Majalengka.

Sebelumnya, kedua tersangka itu awalnya menjadi saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas