Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anak Bupati Majalengka Tersangka Penembakan Resmi Ditahan

Setda Pemkab Majalengka masih menunggu proses hukum terhadap anak bupati Majalengka tersebut sampai ada keputusan hukum tetap.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anak Bupati Majalengka Tersangka Penembakan Resmi Ditahan
Kolase Tribun Jabar/https://setda.majalengkakab.go.id/
Irfan Nur Alam, putra Bupati Majalengka tersangka kasus penembakan pengusaha konstruksi. 

"Saya, istri, dan anak-anak, memohon maaf kepada masyarakat khususnya masyarakat Majalengka atas ketidakamanan yang terjadi akhir-akhir ini akibat adanya insiden penembakan oleh anak kandung saya, Irfan Nur Alam," ucap dia.

Pria berusia 66 tahun itu menambahkan, ia tidak pernah berusaha mencari celah untuk menghalangi tugas kepolisian dalam memproses kasus yang menimpa anaknya tersebut.

Bahkan, ia beranggapan, kasus yang menimpa anaknya itu tergolong sangat cepat, dari mulai saksi, ditetapkan sebagai tersangka dan selang sehari resmi ditahan.

"Saya rasa begitu cepat, hari Rabu diperiksa, Kamis jadi tersangka dan Jumat ditahan. Oleh karena itu, saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, sebagai warga negara yang taat hukum saya serahkan kepada pihak yang berwenang," kata Bupati. (Eki Yulianto)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Anak Bupati Majalengka Resmi Ditahan, Masih Bisa Menjabat Jika Hukumannya Kurang dari 2 Tahun,

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas