Polda NTT Bantah Anggotanya Disandera Terkait Kasus Konflik Tanah di Flores Timur
"Tidak ada penyanderaan polisi dan istri dan juga tidak ada tukar menukar sandera," kata Johannes
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, FLORES TIMUR - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah adanya penyanderaan yang dilakukan warga Kampung Suku Tukan, Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, terhadap seorang anggota Polsek Wulangitang, Bripka Damianus Hera dan istrinya.
Bantahan itu disampaikan Kabid Humas Polda NTT AKBP Johannes Bangun, kepada Kompas.com, Kamis (21/11/2019).
Baca: Kasus Konflik Tanah di Flores Timur, Polisi dan Istrinya Disandera, Rumah Dibakar, 7 Orang Ditangkap
Bripka Damianus Hera dan istrinya dikabarkan disandera warga pada Selasa (19/11/2019) lalu.
"Tidak ada penyanderaan polisi dan istri dan juga tidak ada tukar menukar sandera," kata Johannes.
Menurut Johannes, Bripka Damianus Hera juga merupakan warga Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang.
Johannes menjelaskan, awalnya terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan warga.
Saat itu, Bripka Damianus menghantar istrinya kerja. Saat melintas di depan pengunjuk rasa, Bripka Damianus lalu menghampiri mereka yang mayoritas sudah kenal karena Damianus bertugas sebagai anggota polsek.
Setelah itu, Damianus kemudian mengantar istrinya dan kembali lagi berbaur dengan masyarakat.
"Jadi tidak benar berita yang beredar kalau Bripka Damianus dan istrinya disandera warga," tegas Johannes.
Kronologi kejadian Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Kampung Suku Tukan, Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, menyandera seorang anggota Polsek Wulangitang, Bripka Damianus Hera dan istrinya, Selasa (19/11/2019).
Aksi sandera yang dilakukan warga itu terjadi saat Bripka Damianus Hera hendak mengantar istrinya mengajar di SD Wolorona.
Aksi penyanderaan itu dipicu karena adanya penangkapan salah seorang warga Suku Tukan, Josep Masan, oleh polisi.
Josep Masan ditangkap karena telah menganiaya anggota polisi di Polsek Wulangitang.