Polisi dan Istri Disandera, Rumah Rohaniawan Dirusak Karena Konflik Lahan di Flores
Suku Tukan menolak karena selama ini belum ada penyelesaian oleh Pemda terkait tuntutan mereka masalah tanah ulayat
Editor: Hendra Gunawan
Anggota BKO Polres Flotim sebanyak 34 anggota dipimpin Kabag Ops Polres Flotim AKP Abdurahman Aba Mean, anggota Brimob Maumere, dan Kodim 1624 Larantuka bertindak cepat mengamankan situasi.
Melihat penambahan jumlah aparat, warga Suku Tukan saat ini sudah membubarkan diri dan situasi pun kembali kondusif.
Terkait sengketa tanah ulayat Kapolres Flores Timur AKBP Deny Abraham membenarkan terjadinya insiden antara warga dengan polisi pada Selasa (19/11/2019).
Ia menjelaskan, rencananya pada Selasa ini pihak PT Rerolara Hokeng mau memasang patok untuk batas tanah HGU.
Namun, pihak Suku Tukan menolak karena selama ini belum ada penyelesaian oleh Pemda terkait tuntutan mereka masalah tanah ulayat Suku Tukan, yang menurut mereka ada di dalam areal HGU.
"Tadi terjadi perusakan di rumah Diosis termasuk kapela yang ada di rumah tersebut. Sementara saya sudah di lokasi dan situasi sudah kondusif," ungkap Abraham kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (19/11/2019). (Kontributor Maumere, Nansianus Taris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Konflik Tanah di Flores Timur: Polisi dan Istri Disandera, Rumah Rohaniawan Dirusak, 7 Orang Ditangkap"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.