Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Status WNI Istri Umar Patek Menjadi Warga Negara Indonesia Diserahkan Kepala BNPT

Gina Gutierez Luceno, yang merupakan istri dari terpidana kasus terorisme, Umar Patek resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Surat Status WNI Istri Umar Patek Menjadi Warga Negara Indonesia Diserahkan Kepala BNPT
bnpt
Surat Status WNI Istri Umar Patek Menjadi Warga Negara Indonesia Diserahkan Kepala BNPT 

“Inilah kenapa keinginan dia diwadahi oleh pemerintah,” ujar Kepala BNPT.

Selain itu mantan Kapolda Jawa Barat ini juga mengatakan, pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada Gina iini juga berlandaskan kepada aspek kemanusiaan berdasarkan azas pengakuan dan penghormatan terhadap HAM.  

“Penyerahan surat keterangan tersebut sebagai bentuk negara hadir untuk memperhatikan hak-hak WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Tindak Pidana Terorisme yang utamanya telah membantu pemerintah dalam menanggulangi terorisme,” ujar mantan Wakapolda Metro Jaya ini.

Untuk itu Kepala BNPT pun juga berharap agar Umar Patek beserta istri dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh negara ini dengan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-harinya.

"Kami berharap mas Umar Patek beserta keluarga bisa menjaga kepercayaan yang diberikan dari negara ini dengan terus menunjukkan sikap yang baik dan terus mencintai bangsa ini  dengan membuktikannya paa sikap sehari-hari. Jadilah orang yang baik dan mendapatkan hidayah," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Barat dan Kapolres Depok ini mengakhiri.

Sementara itu Umar Patek pun bersyukur kepada Allah SWT karena telah memberikan nikmat yang sangat besar bagi dirinya yang salah satunya dengan terkabulkannya permohonan keluarga untuk istrinya menjadi seorang WNI.

"Sebagaimana Rasulullah mengatakan dalam hadisnya, 'Tidak bersyukur kepada Allah, siapa yang tidak berterima kasih pada manusia'. Untuk itu saya banyak terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia telah mengabulkan untuk istri saya menjadi WNI,” kata Umar Patek pada wartawan usai acara tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BNPT yang telah membantunya permohonan tersebut. “Terima kasih kami juga ucapkan kepada Kepala BNPT yang telah berjuang bersama timnya untuk mengurus proses kewarganegaraan istri saya ini " kata  Umar Patek.

Dengan pemberian status WNI terhadap istrinya tersebut, Umar Patek pun memaknainya sebagai suatu langkah hijrah dari istrinya yang sebelumnya berdomisili di Filipina untuk lebih nyaman beribadah dan sebagai motivator terhadap dirinya dalam menuju kebaikan. “Istri saya ini tentunya selama ini telah menjadi motivator bagi saya agar saya bisa lebih mencintai negara republik Indonesia ini,” ujar pria kelahiran Pemalang, 20 Juli 1966 ini

Dirinya menyebut selama ini istrinya dan juga keluarga besarnya telah memiliki jasa yang sangat besar bagi dirinya dalam menjalankan program deradikalisasi. “Karena merekalah yang pertama kali hadir di tengah tengah saya dimana mereka bisa merangkul sekalipun saya sudah banyak berbuat salah paa negeri ini, merekalah yang pertama kali merangkul saya untuk kembali kepada NKRI

Untuk itu Umar Patek pun menyatakan kalau saat ini dirinya juga siap mengambil peran untuk membantu pemerintah dalam menyadarkan kelompok-kelompok yang terpapar paham radikal terorisme sehingga kembali ke jalan yang benar agar tidak lagi melakukan aksi-aksi teror di negeri ini.

"Insya Allah saya bisa menyadarkan kepada teman-teman yang lain yang masih memiliki pemahaman terorisme untuk kembali ke jalan yang benar, kembali kepada ajaran-ajaran Islam yang murni. Insya Allah seperti itu," ujar pemilik nama asli Hisyam bin Ali Zein ini.


Dalam kesempatan yang sama Kepala Lapas Kelaw 1 Surabaya, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa, selama menjalani masa pidananya selama ini, Umar Patek telah menunjukkan perilaku yang cukup baik.

Untuk itulah Lapas Kelas I Surabaya, mengusulkan pembebasan bersyarat terhadap Umar Patek.  Surat usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, (Kemenkum HAM ) dirinya 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas