Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah di Balik Ibu dan 2 Anak Kecil di Batam Disekap Debt Collector Hingga 9 Jam, Takut dan Lapar

Seorang debt collector sekap ibu dan anak yang masih kecil di dalam rumah. Debt Collector tersebut mengunci ibu dan dua anaknya di dalam rumah

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kisah di Balik Ibu dan 2 Anak Kecil di Batam Disekap Debt Collector Hingga 9 Jam, Takut dan Lapar
Tribun Batam/Istimewa
Satu Keluarga Disekap Debt Collector di batam hingga kelapran 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang debt collector sekap ibu dan anak yang masih kecil di dalam rumah. Debt Collector tersebut mengunci ibu dan dua anaknya di dalam rumah gara-gara menunggak utang pinjaman.

Ibu dan dua anak jadi korban debt collector setelah digembok di dalam rumah selama 9 jam.

Tak hanya menggembok korban debt collector juga mematikan aliran listrik dan air.

Kasus penyekapan yang dilakukan seorang debt colletor koperasi, heboh di Batam.

Baca: Dua Wanita Asal Sulut Disekap di Batam, Awalnya Dijanjikan Kerja dengan Gaji Besar di Malaysia

Bagaimana tidak, korban bernama Elis Widyanwati (35) bersama dua anaknya, RA (8) dan LA (6) harus dikurung selama sembilan jam.

Kejadian itu terjadi di sebuah perumahan di kawasan Batam Center, Minggu (24/11/2019) sekira pukul 07.00 WIB, dan baru dibuka pukul 17.00 WIB.

Pelaku bernama Pijai Siagian alias Alvin (23) akhirnya ditangkap polisi.

Berita Rekomendasi

Diceritakan Elis, ia dan kedua anaknya sempat khawatir keselamatan mereka.

Beruntung ada ponsel untuk menghubungi suaminya.

Baca: Viral, Pria Asal Flores Nikahi Bule Cantik Dari Prancis, Saat Difoto Sang Istri yang Gendong Suami

"Karena rumah saya digembok oleh Alvin. Kebetulan rumah kami itu ada teralis yang bisa digapai tangan dari luar. Ya benar masalah hutang," katanya, Senin (25/11/2019).

Setelah diketahui oleh suaminya yang berada di luar kota saat itu, segera bergegas memberi tahu tetangga.

Akhirnya, suaminya dan tetangga sepakat menghubungi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.

Lalu bersama polisi, membuka gembok tersebut.

Elis mengaku, ia merupakan kreditur koperasi di tempat kerja Alvin. Ia meminjam sejumlah uang.

Sisa utangnya setelah dihitung sekitar Rp 2,6 juta.

Baca: Kondisi Terkini Dua Bocah Bersaudara Pasca 9 Jam Disekap Debt Collector

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas