Kisah di Balik Ibu dan 2 Anak Kecil di Batam Disekap Debt Collector Hingga 9 Jam, Takut dan Lapar
Seorang debt collector sekap ibu dan anak yang masih kecil di dalam rumah. Debt Collector tersebut mengunci ibu dan dua anaknya di dalam rumah
Editor: Sugiyarto
Karena kesulitan ekonomi, Elis tersendat membayar hutangnya.
Uang pinjaman dari koperasi itu sendiri, diperuntukkan untuk penjualan mainan anak-anak. Hanya saja tak jalan.
“Tersangka sudah beberapa kali datang ke rumah korban, tapi tidak ada respon dari korban. Pada Minggu (24/11/2019) pagi, tersangka sudah merencanakan aksinya untuk mengembok rumah korban,” kata Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo, saat menggelar ekspose di Polsek Batam Kota, Senin (25/11/2019).
Prasetyo menjelaskan, selain menggembok rumah korban, tersangka juga mematikan aliran listrik dan air di rumah korbannya.
Sehingga, korban dan kedua anaknya tidak bisa berbuat apa-apa di dalam rumah.
Elis dan kedua anaknya sempat menahan kelaparan. Karena listrik dan aliran air tidak jalan setelah Alvin matikan.
“Dilihat pada waktu penyekapan yang mulai dari pukul 07.30 WIB sampai dengan 17.00 WIB, korban kesulitan mencari makan dan beraktivitas,” ujarnya.
Penangkapan tersangka sendiri dilakukan dengan cara dipancing oleh petugas kepolisian yang datang menolong korban penggembokan.
"Tersangka ditangkap dengan dipancing datang ke lokasi kejadian dan berhasil diamankan oleh petugas," ujar Kapolres.
Prasetyo mengatakan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak.
Polisi Ingatkan Masyarakat Pinjam Uang di Lembaga Resmi
Praktik simpan pinjam mengatasnamakan koperasi dan perseorangan, kini marak di tengah masyarakat kota Batam.
Terbaru, seorang ibu dan dua orang anaknya disekap di dalam rumahnya sendiri oleh rentenir.
Rumahnya digembok rentenir, yang berakibat terjadi perampasan kebebasan terhadap ketiganya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.