Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kondisi Terkini Dua Bocah Bersaudara Pasca 9 Jam Disekap Debt Collector

Setelah disekap selama 9 jam bersama ibunya oleh debt collector, kini kedua bocah anak Wiwi Elis Widyawati yakni AK (6) dan RA (8) sudah tidak trauma.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kondisi Terkini Dua Bocah Bersaudara Pasca 9 Jam Disekap Debt Collector
Istimewa
Kondisi terkini kedua anak Wiwi yang disekap selama 9 jam di rumahnya oleh debt collector di Batam. 

Wiwi (35) ibu kedua bocah ini mengaku sempat khawatir akan keselamatan dirinya dan kedua anaknya itu.

Beruntung dia masih bisa menghubungi suaminya melalui telepon seluler.

"Karena rumah saya digembok oleh Alvin. Kebetulan rumah kami itu ada teralis yang bisa digapai tangan dari luar. Iya benar, kami ada masalah utang," kata EW.

Setelah suaminya mengetahui kondisi istri dan kedua anaknya, dia bergegas memberitahukan ke tetangga.

Akhirnya, suaminya dan tetangga sepakat menghubungi KPPAD Kepri.

Bersama polisi, mereka kemudian datang dan membuka gembok tersebut.

Disekap Debt Collector

Rekomendasi Untuk Anda

Pijai Siagian alias Alvin (23), debt collector yang tega menyekap ibu dan dua anaknya di Batam Centre, Batam akhirnya ditangkap polisi dan berstatus tersangka, Senin (25/11/2019).

Debt Collector nekat melakukan penyekapan terhadap satu keluarga di kawasan Batam Kota. Foto pelaku penyekapan.
Debt Collector nekat melakukan penyekapan terhadap satu keluarga di kawasan Batam Kota. Foto pelaku penyekapan. (Istimewa)

Alvin mendatangi rumah Wiwi dan menggembok korban dan dua anaknya dari luar.

Bukan itu saja, listrik dan air rumah tersebut juga diputuskan oleh pelaku sehingga Wiwi dan kedua anaknya kepanasan serta kelaparan

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 333 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak.

Sebelumnya diberitakan, Wiwi Elis Widyawati (35) bersama dua anaknya, RA (8) dan LA (6) disekap selama 9 jam di rumahnya sendiri oleh debt collector Koperasi yang menagih utang, Minggu (24/11/2019).

Kejadian itu terjadi di sebuah perumahan di kawasan Batam Center, sekira pukul 07.00 WIB dan pintu baru dibuka pukul 17.00 WIB.

Diceritakan Elis, ia dan kedua anaknya sempat khawatir keselamatan mereka.

Beruntung ada ponsel untuk menghubungi suaminya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas