Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Pemandu Lagu Terjaring Razia, Bawa Obat Jenis Ini

Dari empat pemandu lagu yang diamankan, satu orang diantaranya terbukti positif mengggunakan narkoba

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Empat Pemandu Lagu Terjaring Razia, Bawa Obat Jenis Ini
istimewa/BNN Kabupaten Bandung Barat
Petugas BNN KBB saat razia tempat karaoke di Padalarang 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG  - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN)  Kabupaten  Bandung  Barat (KBB) mengamankan empat wanita pemandu lagu di salah satu tempat karaoke, di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (26/11/2019) malam.

Kepala BNN KBB, Sam Norati Martiana, mengatakan, mereka diamankan karena terbukti membawa obat-obatan psikotropika yang termasuk narkotika golongan 4, bahkan satu di antaranya positif narkoba.

"Dari empat (pemandu lagu) yang diamankan, ada dan satu orang terbukti positif narkoba. Dia menyalahgunakan obat-obatan psikotropika jenis Tramadol," ujarnya di kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat, Rabu (27/11/2019).

Untuk tiga pemandu lagu lainnya, kata Sam, masing-masing membawa obat-obatan jenis Tramadol, Mercy, Alfazolan, dan Eximer (Double Y) namun dari hasil tes urine ketiganya dinyatakan negatif.

"Total di tempat hiburan tersebut ada 81 orang (pengunjung dan pemandu lagu) yang dilakukan tes urine. Kalau obat psikotropika Tramadol, dilarang dikonsumsi tanpa adanya resep dari dokter," katanya.

Baca: Nunung Divonis 1,5 Tahun, Sempat Minta Keringanan Karena Urus 13 Anak Angkat dan Temani Ibu Operasi

Selain di tempat karaoke, pihaknya juga melakukan razia ke sejumlah kos-kosan yang berada di sekitar Padalarang.

Berita Rekomendasi

Ada 20 orang penghuni kos yang dilakukan tes urine dan hasilnya negatif.

"Kalau yang positif kami lakukan rehabilitasi selama delapan kali pertemuan. Mudah-mudahan, setelah rehabilitasi bisa terlepas dari kecanduan obat-obatan jenis psikotropika ini," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat, tidak takut melaporkan ke BNN atau aparat berwajib apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.

Selama ini, pihaknya juga tidak berhenti untuk melakukan sosialisasi antinarkoba ke setiap daerah dari mulai tingkat desa, RW, RT, sekolah, dan lingkungan masyarakat, dalam rangka penguatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.

Baca: Pengemudi Ojek Online Ini Tak Menyangka Kaleng Cat yang Diantarnya ke Lapas Cilodong Berisi Narkoba

"Itu dilakukan melalui program Bersih Narkotika (Bersinar) karena persoalan narkotika ini menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat," kata Sam.

Menurutnya, untuk di KBB sendiri daerah yang cukup rawan dalam peredaran narkoba ada tiga wilayah, yakni Padalarang, Batujajar, dan Lembang.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BNN Razia Tempat Karaoke di Padalarang, Empat Pemandu Lagu Diamankan, Satu Positif Narkoba

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas