Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jelang HUT OPM 1 Desember, Polda Papua Tak Akan Beri Izin Aksi, Mahfud MD Bakal Lakukan Kunjungan

Kapolda Papua, Irjen Pol, Paulus Waterpauw tak akan mengeluarkan ijin apapun terkait aktifitas kegiatan menjelang 1 Desember yang merupakan HUT OPM.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
zoom-in Jelang HUT OPM 1 Desember, Polda Papua Tak Akan Beri Izin Aksi, Mahfud MD Bakal Lakukan Kunjungan
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta, Selasa (12/11/2019). 

Mahfud menilai, para separatis tersebut selalu mencari celah untuk menghembuskan isu pelanggaran hak asasi di Papua agar Papua lepas dari Indonesia.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, kantong-kantong separatis nantinya akan dilakukan gerakan penegakan hukum.

"Kantong-kantong separatis itu jelas dan kita akan lakukan gerakan penegakan hukum terukur supaya tak terjadi pelanggaran hak asasi manusia (ham),” ungkap Mahfud MD.

“Kan sebenarnya ada dua kelompok dalam kekisruhan di Papua, ada separatis dan ada yang ikut-ikut saja. Separatis ini akan ditindak hukum, sementara yang ikut-ikut akan kita dekati menggunakan pendekatan budaya,” jelasnya.

Imbauan Menkominfo

Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 1 Desember, Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Johnny G Plate meminta penggunaan internet tidak dimanfaatkan untuk kegiatan menyimpang

Johnny pun memperingatkan agar akses internet di Papua saat ini digunakan dengan baik.

Berita Rekomendasi

"Jangan buat yang menyimpang, buat yang baik supaya digunakan dengan manfaat yang tinggi," terang Johnny, dikutip dari Kompas.com.

Namun demikian, pihaknya tidak merinci konsekuensi apabila ditemukan penggunaan akses internet menyimpang, terutama menjelang HUT OPM pada 1 Desember.

Seperti diketahui, pemerintah pernah melakukan pembatasan akses internet ketika terjadi aksi massa pada 21 Agustus 2019.

Alasannya saat itu, untuk mengurangi hoaks dan meminimalisasi penyebaran konten negatif yang dapat memprovokasi aksi massa.

(Tribunnews.com/Tio/RizalBomantama) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas