Agung Berhasil 6 Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke LP Kedungpane, Segini Bayarannya
Polrestabes Semarang merringkus pelaku penyelundupan narkotika Agung Wahyono (29) di lembaga pemasyarakatan I Kedungpane Semarang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Satuan reserse Kriminal (Satreskrim) Narkoba Polrestabes Semarang merringkus pelaku penyelundupan narkotika Agung Wahyono (29) di lembaga pemasyarakatan I Kedungpane Semarang.
Dalam melakukan aksinya Agung dibantu oleh kedua temannya Ahmad Ridwan, dan Suparwanto yang saat ini juga mendekam di tahanan Polrestabes Semarang.
Agung mengaku dalam kurun waktu dua bulan sudah enam kali lolos dari pemeriksaan petugas saat mengantarkan narkotika jenis ekstasi dan sabu yang telah dipesan narapidana S dari dalam Lapas.
"Kalau dimasukkan ke dalam dubur bisa muat 35 gram sabu. Kalau ekstasi bisa 100 butir ekstasi," kata dia saat dihadirkan pada gelar perkara di Polrestabes Semarang, Kamis (28/11/2019).
Menurut dia, sebelum dimasukkan ke dubur, barang haram tersebut dibungkus plastik lalu dimasukkan ke dalam kondom.
Baca: Cewek 19 Tahun Tewas Overdosis, Pria yang Buang Mayatnya Akui Hubungan Badan Seharian dengan Korban
Kemudian setelah terbungkus kondom, narkoba dimasukkan ke dalam dubur pelaku.
"Pemeriksaan hanya dilakukan sekali. Saat akan memberikan pesanan, saya terlebih dahulu ke kamar mandi. Saya menarik narkoba dari dubur dan langsung diberikan,"jelasnya.
Setelah berhasil mengantarkan tersebut, dia mendapat komisi sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta. Komisinya dibayarkan langsung di dalam Lapas.
"Ngasih uangnya langsung di dalam Lapas," tuturnya.
Baca: Penjelasan Pengemudi Ojol yang Antar Kaleng Cat Berisi Sabu ke Rutan Depok
Agung mengaku mendapat barang haram dari luar Lapas atas perintah S melalui ponsel.
Biasanya pesanan itu ditaruh di luar rumah dan diberi tanda berupa batu maupun pot.
"Terakhir ngambil di Ngaliyan. Pokoknya barang ditaruh di tempat sepi,"ujarnya.
Sementara, tersangka Suparwanto mengaku hanya dititipi narkoba oleh Agung sebelum diantarkan Lapas.
Narkoba tersebut disimpan di dalam rumahnya.
"Saya tahu itu titipan itu narkoba. Saya mendapatkan Rp 300 ribu sekali mendapat titipan, "jelasnya.
Suparwanto mengaku kesehariannya tidak bekerja.
Dirinya mau menerima titipan dari karena untuk memenuhi kebutuhan.
"Saya sama Agung kenal sebagai tetangga," imbuhnya.
Baca: Polres Cirebon Kota Tangkap Enam Pengedar Sabu-sabu
Selain Suparwanto, Agung juga meminta bantuan Ahmad Ridwan untuk menyelundupkan sabu melalui dubur.
Namun sebelum aksinya dilakukan, dirinya telah tertangkap polisi.
"Saya dijanjikan Rp 2,5 juta sekali antar," tutur Ridwan.
Agung 6 Kali Berhasil Selundupkan Sabu
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Yudyarto Wiyono menuturkan Agung Wahyono merupakan target utama dari hasil laporan masyarakat dan pengembangan.
Agung ditangkap saat bersama Ahmad Ridwan saat berada di rumahnya jalan Wonolopo RT 1 RW 10 Kelurahan Wonolopo Kecamatan Mijen pada Minggu (24/11/2019) pukul 19.30.
"Saat kami amankan tidak ditemukan barang bukti dan kami bawa ke Satres Narkoba. Kami intrograsi dan dilakukan cek urine, " tutur dia.
Menurut dia, hasil cek urine menunjukkan bahwa dua orang tersebut positif menggunakan sabu.
Kemudian dilakukan penggeledahan barang bukti di rumah Agung dan ternyata ditemukan di rumah tetangganya yaitu Suparwanto.
"Saat dilakukan interogasi Agung mengaku tidak tahu barang itu disimpan di Suparwanto, " ujarnya.
Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 35 gram, tiga paket ekstasi yang masing berisi 100 butir, timbangan, bendel plastik, dompet, dan kondom. Setelah diamankan, Agung mengaku bahwa otak dari pengambilan barang itu.
"Sebelumnya Agung mengambil barang (narkoba) di suatu tempat di Ngaliyan. Barang inilah yang diambil serta disimpan di rumah Suparwanto dan mendapatkan Rp 300 ribu beserta gratis menggunakan sabu," jelasnya.
Kata dia, barang haram tersebut rencananya pada hari Senin (25/11/2019) akan diselundupkan ke Lapas Kedungpane atas perintah S.
Sabu maupun ekstasi akan diselundupkan dengan cara dimasukkan di dalam dubur.
"Karena tidak sanggup Agung meminta bantuan Ahmad, "ujarnya.
Ia menuturkan pelaku telah melaku aksinya sebanyak enam kali di dalam lapas.
Modus tersebut menjadi perhatian kepolisian karena barang-barang narkotika dapat dimasukkan dubur.
"Kalau paketannya besar dia (tersangka) pasti meminta tolong wanita dengan cara sedimikian rupa," tukasnya. (rtp)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sudah 6 Kali Kelabuhi Petugas Lapas Kedungpane Semarang, Agung Selundupkan Narkoba melalui Dubur, https://jateng.tribunnews.com/2019/11/28/sudah-6-kali-kelabuhi-petugas-lapas-kedungpane-semarang-agung-selundupkan-narkoba-melalui-dubur?page=all.