Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sering Tonton Film Porno, Pria 22 Tahun di Aceh Nekat Coba Perkosa Istri Tentara

Seorang pemuda di Aceh Utara nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap istri TNI di siang hari. Pelaku mengaku sering menonton film porno.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sering Tonton Film Porno, Pria 22 Tahun di Aceh Nekat Coba Perkosa Istri Tentara
ibtimes.co.in
Ilustrasi korban perkosaan 

Melalui komunikasi WhatsApp, YD meminta TH menyediakan video porno.

TH pun mengunduh video porno di internet dan disimpan di laptop.

Selang beberapa hari, YD bertemu dengan TH di Pos 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

YD memberi TH uang Rp 1 juta untuk membeli hardisk dan dijanjikan Rp 500 ribu setelah pemesanan.

Kemudian pada 23 November 2019, TH membeli sebuah hardisk dan empat buah flashdisk yang kemudian diisi dengan 500 video porno.

"Pada tanggal 24 November 2019, pelaku di-WhatsApp oleh YD untuk mengantar hardisk tersebut ke Pelabuhan Nusantara 1 Pelabuhan Tanjung Priok," tutur David.

YD pun menyerahkan uang Rp 500 ribu setelah keduanya bertemu.

BERITA REKOMENDASI

Setelah mendapat uang tersebut, TH justru ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

TH dijerat Pasal 29 Jo. Pasal 4 Ayat (1) dan atau Pasal 32 Jo. Pasal 6 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(Kompas.com/Kontributor Lhokseumawe, Masriadi/Jimmy Ramadhan Azhari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas