Siswi SD di Musi Rawas Utara Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung, Korban Histeris dan Menangis
Anak kandung yang disetubuhinya adalah anaknya paling tua yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar sekolah dasar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Rahmat Aizullah
TRIBUNNEWS.COM, MUSI RAWAS - Sp (34), terduga pemerkosa anak kandung sendiri di Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara diringkus polisi di sebuah pondok tempat tinggalnya di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kamis (28/11/2019).
Di pondok itu, Sp yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet tinggal bersama istri dan tiga anaknya.
Ia memiliki dua anak perempuan dan seorang anak laki-laki.
Anak kandung yang disetubuhinya adalah anaknya paling tua yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar sekolah dasar.
Sp mengungkapkan, suatu hari ia membujuk anaknya itu untuk berhubungan badan.
Saat itu, pondoknya sedang sepi karena istri dan dua anaknya lagi sedang pergi ke sungai mencuci piring.
Sp berkata kepada anaknya bahwa tidak apa-apa dan tidak mungkin hamil karena masih kecil.
Korban lalu menolak dan berkata kepada Sp bahwa perbuatan yang akan dilakukan ayah kandungnya itu adalah dosa.
"Waktu saya rayu, anak saya bilang, jangan yah, kata guru di sekolah berdosa," ujar Sp meniru suara anaknya.
Sp langsung memaksa memperkosa anaknya hingga menjerit dan menangis.
Tak lama kemudian, istri Sp pulang dari sungai dan melihat anaknya menangis lalu bertanya kepada suaminya.
"Istri saya nanya, kamu apakan dia, saya bilang tidak diapa-apakan, nangis sendiri," kata Sp.
Beberapa hari kemudian, istri Sp mendengar cerita korban bahwa telah disetubuhi ayahnya saat ia menangis kala itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.