Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Warga Pringsewu Ternyata Jadi Korban Perumahan Syariah Bodong, Begini Pengakuan Lengkapnya

AD selaku direktur PT ARM Cipta Mulia ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena penipuan berkedok perumahan syariah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Warga Pringsewu Ternyata Jadi Korban Perumahan Syariah Bodong, Begini Pengakuan Lengkapnya
Tribun Lampung/Didik
Sumarno dan Sudarsilo, warga Pringsewu yang menjadi korban perumahan syariah bodong, saat ditemui di kediamannya, Jumat (29/11/2019) 

Pengembang hanya memiliki fotokopi surat tanah.

Dalam perjanjian juga disebutkan, bila dalam satu tahun tidak ada pembayaran, tanah itu kembali kepada pemiliknya.

Kendati begitu, Sudarsilo mengalami kerugian karena rumpun bambu di lahan tersebut yang telanjur ditebang.

Kurang lebih ada 15 rumpun bambu yang dibongkar.

Sedangkan harga bambu saat ini Rp 15 ribu per batang.

Selain itu, bukit miliknya sudah rata.

Ia pun tidak menikmati batu dari pembongkaran bukit tersebut.

Berita Rekomendasi

Sementara Sumarno menderita kerugian berupa bangunan delapan kelas.

Nilai bangunan kelas yang dibongkar, menurut Sumarno, berkisar Rp 200 juta-Rp 300 juta.

Selain itu, ada pula ratusan batang pohon jati yang tak dinikmati hasilnya.

Menurut Sumarno, sudah sekitar 10 konsumen yang memesan rumah di lokasi tersebut. 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kisah 2 Warga Pringsewu Jadi Korban Perumahan Syariah Bodong


Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas