Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkuak Alasan Anak Wakil Bupati Banyuasin Nyabu, Terciduk saat akan Pesta Bersama Pegawai Honorer

Motif SG (36) putra kandung Wakil Bupati Banyuasin mengonsumsi sabu-sabu terkuak. Dirinya mengaku frustasi atas kepergian sang ibu setahun yang lalu.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Terkuak Alasan Anak Wakil Bupati Banyuasin Nyabu, Terciduk saat akan Pesta Bersama Pegawai Honorer
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Tersangka SG (36) anak Wakil Bupati Banyuasin yang tertangkap pesta sabu bersama rekannya IY (34). Keduanya ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu di mess Pemerintah Kabupaten Banyuasin. 

TRIBUNNEWS.COM - SG (36) putra Wakil Bupati Banyuasin ditangkap pihak kepolisian setempat, Senin (25/11/2019) lalu.

Lokasi penangkapan SG berada di Mess Pemerintahan Banyuasin, Sumatera Selatan.

SG ditangkap bersama pegawai honorer Pemkab Banyuasin berinisial IY (34).

Dikutip dari Kompas.com, SG mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak satu tahun lalu.

Ia nekat mengonsumsi barang haram tersebut lantaran mengaku frustasi.

Ia frustasi semenjak ibunya, Maria Rohmina meninggal dunia.

Diketahui, almarhumah mengalami serangan darah tinggi.

Berita Rekomendasi

Ia dirawat selama delapan hari di Rumah Sakit Medistra Gatot Subroto Jakarta.

"Saya baru pakai setahun ini, sejak ibu meninggal. Saya frustasi, maaf atas kesalahan saya," kata SG, saat mengakui perbuatannya, Jumat (29/11/2019).

SG mengaku semenjak kepergian sang ibu, ia kerap menggunakan narkoba bersama pegawai IY.

Atas ulahnya, SG meminta maaf kepada keluarga besarnya.

Terutama, ayahnya, Slamet Somosentono, yang menjabat Wakil Bupati Banyuasin, Sumsel.

"Saya sudah bikin malu keluarga, mohon maaf untuk seluruh keluarga besar," ujarnya.

SG
SG (Sripoku/Mat Bodok)

Positif Konsumsi Sabu

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas