Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER: Siswa SLTA Bunuh Janda, Ada Hubungan Asmara Ngaku Kerap Diminta Tanggung Jawab karena Hamil

Pelajar SLTA itu tega membunuh janda anak satu anak mengaku kerap diminta pertanggung jawaban atas kehamilan korban.

Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in POPULER: Siswa SLTA Bunuh Janda, Ada Hubungan Asmara Ngaku Kerap Diminta Tanggung Jawab karena Hamil
M Sudarsono/Surya
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus pelajar yang membunuh janda, Jumat (29/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COm - AN ST (19), mengaku menyesal seusai menghabisi nyawa Aidatul Izah (20), warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.

Pelaku yang masih berstatus pelajar SLTA itu tega membunuh janda anak satu di area embung atau waduk di Desa Sumodikaran, kecamatan setempat, Senin (25/11/2019).

Saat ditanya petugas, sambil menundukkan kepala, AN ST yang merupakan warga Sumodikaran itu menyesali perbuatan yang dilakukan.

"Menyesal atas pembunuhan yang saya lakukan kepada Aidatul Izah," katanya sambil menjawab lontaran pertanyaan awak media, Jumat (29/11/2019).

Pelajar tersebut juga tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada janda yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.

Dia mengaku kerap diminta pertanggung jawaban atas kehamilan Aidatul Izah, yang berdasarkan hasil visum sudah usia 24 minggu atau 6 bulan.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebut kerap dimintai uang oleh korban.

BERITA REKOMENDASI

Atas sejumlah desakan itulah pelaku tega menghabisi nyawa korban di sekitar saluran irigasi.

"Saya diminta tanggung jawab atas kehamilan dan sering dimintai uang juga," bebernya sambil digiring petugas ke tahanan.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menyatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, ternyata pelaku pembunuhan mengaku punya hubungan asmara dengan korban.

Pelaku sudah mengenal korban sejak Juli 2019, awal kenalannya melalui jejaring Facebook lalu hingga akhirnya keduanya memiliki hubungan khusus.

"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu. Pembunuhan dilakukan pada Minggu (24/11/2019), ketahuannya Senin esoknya," terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.

Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Surya.co.od/M. Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Punya Hubungan Asmara dengan Janda Muda, Siswa SLTA di Bojonegoro Ini Jadi Pembunuh, Alasannya

 
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas