Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pulang Kerja, Pengawai Honorer di Pemkot Samarinda Dibekuk Polisi, Ini yang Dilakukan

Beli Sabu Usai Kerja, Oknum Pegawai Honorer Lingkungan Pemkot Samarinda Dibekuk, Ini Barang Buktinya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pulang Kerja, Pengawai Honorer di Pemkot Samarinda Dibekuk Polisi, Ini yang Dilakukan
Tribun Jabar/Andri M Dani
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA  - Oknum pegawai honorer di lingkungan Pemkot Samarinda terpaksa mendekam di tahanan usai kedapatan memiliki sabu.

Pengungkapan dilakukan pada 25 November 2019 lalu di Jalan Pelita, tepat di depan salah satu hotel kelas melati, sekitar pukul 14.00 Wita.

Siang itu, pelaku meninggalkan tempat kerjanya hanya untuk membeli sabu di Jalan Kesehatan sebanyak 2 poket seberat 0,67 Gram seharga Rp 350 Ribu.

Setelah membeli sabu, pelaku menuju hotel tersebut untuk bertemu temannya.

Selang beberapa saat keluar dari hotel, yang bersangkutan langsung diamankan Satreskoba Polresta Samarinda.

Selain sabu, juga diamankan barang bukti lainnya, sedotan, korek, dan sendok penakar. Sedangkan sabu didapatkan di tas dan kotak rokok yang dibawa pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah menggunakan sabu sejak 2017 lalu, sedangkan bekerja sebagai pegawai honorer sejak 2014.

Berita Rekomendasi

Pelaku menggunakan sabu sebagai doping agar dirinya selalu fit saat menjalan tugas di lapangan.

"Alasannya karena tuntutan pekerjaan, untuk menambah stamina karena beban pekerjaanya. Tapi, apapun alasanya tetap tidak dibenarkan menggunakan narkotika," ucap Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Syahrial Harahap, Senin (2/12/2019).

Pelaku biasanya membeli dan menggunakan sabu sebagai persiapan bertugas di lapangan. Pelaku kerap menggunakan sabu di rumah maupun tempat berkumpul dengan teman-temannya.

"Biasanya persiapan sebelum turun ke lapangan. Kalau ini baru mau pakai," imbuhnya.

Sementara itu, pelaku menolak untuk memberikan keterangan terhadap awak media. "Saya punya hak tidak menjawab pertanyaan kalian," ucapnya.

Terkait dengan pengungkapan tersebut, Kepolisian masih akan melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku guna proses pengembangan lebih lanjut. (*)

Usai Tangkap Pemakai, Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Muara Kaman Kukar

 Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Kutai Kartanegara kembali menggerebek pengedar sabu-sabu di Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara Kamis (28/11/2019) pukul dua dini hari.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Muara Kaman Iptu Juwadi mengatakan pelaku ditangkap di rumah potong rambut.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap Fauzi Amrullah alias Ozi di dalam rumah tempat potong rambut," ucap Juwadi melalui rilis yang dikeluarkan polres Kukar, Jumat (29/11/2019).

Penangkapan Ozi ini merupakan pengembangan dari pelaku yang ditangkap sebelumnya oleh polisi.

Sebelumnya polisi berhasil membekuk Aldiannur yang merupakan pembeli.

Aldiannur diketahui membeli sabu di Ozi beberapa hari sebelumnya.

Polisi menggeledah saku dan kantong milik pelaku.

Aparat menemukan dompet warna hitam kombinasi yang dipegang dengan tangan kirinya yang ditempelkan dengan celana yang dipakainya.

Kemudian anggota menyuruh untuk membuka isi dompet tersebut.

Ternyata polisi mendapati lima poket serbuk putih diduga sabu-sabu berbagai ukuran dan berat.

Kemudian polisi menyita dua buah sekop terbuat dari kayu dan sedotan.

Lalu anggota juga menyita empat lembar plastik klip besar untuk pembugkus sabu dan ditemukan uang Rp 50 ribu sebanyak dua lembar.

Barang bukti lainnya seperti satu unit ponsel diamankan oleh polisi.

"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Kaman untuk diproses lebih lanjut," ucap Juwadi.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat ( 1 ) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Gerak-gerik Mencurigakan Pemuda Membawa Sabu Diringkus 

Diberitakan sebelumnya, Polsek Muara Kaman meringkus pemakai sabu di rumahnya Jl Gang Mangga RT 04 Desa Muara Kaman Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kukar, Kamis 28 November 2019 dini hari.

Dari rilis yang didapat polres Kutai Kartanegara Jumat (29/11/2019) polisi menangkap pemuda berusia 18 tahun bernama Aldiannur.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Muara Kaman Iptu Juwadi mengatakan anggotanya melakukan patroli malam di Desa Muara Kaman Ulu.

Pihaknya mendapati pria dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Anggota yang melaksanakan patroli pun mendatangi pria tersebut yang kemudian diketahui bernama Aldiannur. Lantas polisi menggeledah baju dan kantong celana miliknya.

Dari situ polisi menemukan satu poket kristal putih yang diduga sabu. "Tersangka mengaku jika kristal putih yang diduga sabu ini miliknya," kata Juwadi.

Dari penuturan tersangka, ia mendapat sabu dari seorang bernama Ozi.

Aldiannur membeli sabu tersebut senilai Rp 100 ribu.

Rencananya sabu tersebut dipakai untuk dirinya sendiri. Saat ini tersangka diamankan di Polsek Muara Kaman untuk diproses lebih lanjut.  (*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Beli Sabu Usai Kerja, Oknum Pegawai Honorer Lingkungan Pemkot Samarinda Dibekuk, Ini Barang Buktinya, https://kaltim.tribunnews.com/2019/12/02/beli-sabu-usai-kerja-oknum-pegawai-honorer-lingkungan-pemkot-samarinda-dibekuk-ini-barang-buktinya?page=all.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas